TOMOHON, beritamanado.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon dihadiri Wali Kota Jimmy Eman SE Ak CA, Sabtu (26/09/2020).
Dalam paripurna ini, wali kota mengatakan, Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2020 ini utamanya difokuskan untuk penanganan Pandemi COVID-19 serta pemulihan ekonomi daerah namun di sisi lain pelaksanaan kegiatan-kegiatan prioritas daerah tetap dilaksanakan demi menjaga keberlangsungan pembangunan.
“Dengan harapan tentunya melalui sentuhan Anggaran Belanja Pemerintah Daerah setidaknya dapat berdampak pada aktivitas perekonomian sehingga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar wali kota.
Melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dijelaskannya telah didiskusikan berbagai hal yang terkait dengan penambahan maupun pengurangan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah saat ini khususnya menghadapi masa pandemi ini.
Di paripurna ini, ketiga fraksi yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon untuk ditulis dalam lembaran peraturan daerah.
(ReckyPelealu)