
TOMOHON, beritamanado.com – Apresiasi kepada anggota DPRD khususnya Badan Anggaran atas atensi yang diberikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun 2019 sehingga seluruh fraksi boleh menerima dan menyetujuinya.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019 Kota Tomohon, Senin (20/07/2020).
“Kami menyadari bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 ini belumlah sempurna, karena itu segala masukan, saran dan catatan kritis yang disampaikan oleh Badan Anggaran maupun fraksi, kami terima sebagai bahan koreksi agar ke depan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon menjadi jauh lebih baik,” ungkap wali kota.
Dikatakannya, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 telah melalui mekanisme seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang standar akuntansi pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara dan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hasil temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sementara ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan disiplin aparatur yang merupakan salah satu komponen dalam kerangka pembangunan daerah ini. “Pemerintah kota bertekad untuk memperbaiki struktur dan sistem pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan dengan memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan internal juga pendampingan oleh BPKP serta pemeriksaan rutin yang ketat baik oleh Inspektorat Kota maupun audit BPK-RI,” jelas Eman.
Terkait PAD Kota Tomohon baik dari sektor pajak daerah, retribusi daerah maupun lain-lain PAD yang sah, pemerintah kata wali kota mengapresiasi seluruh masukan dari badan anggaran maupun dari seluruh fraksi DPRD yang ada. Dapat kami sampaikan bahwa pemerintah terus melakukan upaya instensifikasi maupun ekstensifikasi PAD dan secara kontinyu mendorong perangkat daerah terkait untuk berinovasi dalam upaya meningkatkan PAD,” terangnya.
Sementara atas catatan fraksi DPRD serta Badan Anggaran, pihaknya kata Eman menerima dan dijadikan bahan evaluasi kedepannya, sementara untuk belanja pemerintah pada seluruh perangkat daerah, secara berkesinambungan dilaksanakan evaluasi penyerapan anggaran belanjanya dengan harapan anggaran belanja ini dapat secara efektif terserap dengan maksimal tanpa menyampingkan aspek-aspek efisiensi tentunya sehingga benar-benar anggaran tersebut dapat digunakan sedemikian rupa dengan tepat sasaran.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama wali kota dan DPRD Kota Tomohon dan penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 Kota Tomohon dari Ketua DPRD Kota Tomohon kepada Wali Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
