TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Jimmy Eman SE Ak CA menyampaikan penjelasan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 Kota Tomohon, Selasa (08/09/2020).
Dalam penjelasannya, Eman mengatakan berpedoman pada aturan yang diterbitkan pemerintah pemerintah pusat, Pemkot Tomohon dalam menghadapi masa pandemi ini telah melakukan perubahan sasaran dan prioritas pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kota Tomohon tahun 2020 yang secara garis besar diarahkan pada tiga hal yaitu penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial masyarakat dan pemulihan ekonomi.
Secara garis besar, KUPA-PPAS APBD 2020 pada sisi pendapatan, akibat Pandemi COVID-19 pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah terkoreksi semula Rp. 736.778.319.257 berkurang Rp. 74.133.498.632 sementara untuk belanja mengalami penurunan dari sebelum perubahan Rp. 759.792.615.281 turun menjadi Rp. 665.662.058.521 setelah perubahan.
Sedangkan pembiayaan daerah, untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2020 sebelum perubahan diproyeksikan sebesar Rp 25.014.296.024 berubah menjadi Rp 3.017.237.896. Pengeluaran pembiayaan daerah dari Rp 2.000.000.000 berkurang Rp 2.000.000.000 atau di perubahan APBD ini direncanakan tidak akan ada pengeluaran pembiayaan daerah. Dengan demikian pembiayaan netto yang semula ditetapkan sebesar Rp 23.014.296.024 menjadi Rp 3.017.237.896 sesudah perubahan.
Wali kota berharap Rancangan KUPA serta PPAS Perubahan APBD tahun 2020 ini dapat menjadi instrumen untuk mengakomodir perubahan kebijakan-kebijakan strategis baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Juga sekaligus sebagai instrumen sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah dengan program dan kegiatan nasional serta dapat mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat agar pembangunan terus berjalan secara berkesinambungan meskipun di tengah kondisi extra ordinary Pandemi Corona Virusdisease 2019,” ungkap wali kota. (ReckyPelealu)