Kota Tomohon

Jimmy Eman Pimpin Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Tomohon

e. Dalam hal pembatasan sosial menyebabkan dampak bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah, maka daerah dapat memberikan bantuan sosial.

f. Melibatkan asosiasi profesi, tenaga profesional yang bekerja di lapangan, pelaku usaha dan masyarakat sipil untuk memastikan upaya penanganan sampai level terbawah.

g. Konsultasi dan melaporkan perkembangan dan antisipasi penanganan dampak penularan COVID-19 secara berkala kepada ketua gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.

(ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara