Manado – Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah-satunya ditentukan kehadiran di kantor usai libur panjang.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama kerja, Senin (11/7/2016) pagi.
Pengamat politik dan pemerintahan, DR Jerry Massie mendukung sikap Olly Dondokambey dan Steven Kadouw yang akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang tidak masuk kantor di hari pertama kerja.
“Komitmen melayani rakyat dari aparatur negara salah-satu dinilai dari kehadiran di hari pertama kerja usai libur panjang. Namanya libur panjang tak ada alasan tidak hadir,” ujar Massie kepada BeritaManado.com, Senin (11/7/2016).
Pemberian sanksi tegas lanjut Massie akan memberikan efek jera bagi ASN tidak disiplin. Sekprov dan Kaban Kepegawaian harus memiliki penilaian berdasarkan indikator baku menjalankan reward and punishment.
“Semua tergantung konsistensi Gubernur dan Wakil Gubernur. Sekprov dan Badan Kepegawaian pelaksana di lapangan. Pemberian sanksi yang konsisten akan berdampak pada peningkatan kualitas kerja ASN,” tukas Massie. (jerrypalohoon)
