Amurang, BeritaManado — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (10/5/2019) menggelar Rapat Paripurna.
Setidaknya ada 3 (tiga) agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna ini, yakni penutupan masa persidangan kesatu dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2019.
Serta penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) kepada DPRD akhir tahun anggaran 2018. Dan penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ akhir tahun anggaran 2019.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag. Dan dihadiri Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar.
Pada kesempatan tersebut Tumbuan memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minsel, yang telah berkerja keras mengupaya penerbitan e-KTP bagi ribuan wajib pilih dalam Pemilu 2019.
“Sebagai mana harapan seluruh anggota DPRD kiranya kerjasama dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif akan terjalin erat demi kemajuan daerah yang kita cintai, dalam mewujudkan Minsel yang hebat dan terdepan,” ujar Jenny Tumbuan.
Sementara itu, Wakil Bupati Minsel Franky Wongkar yang hadir mewakili Bupati Christiany Eugenia Paruntu dalam kesempatan tersebut mengajak untuk melepaskan perbedaan.
“Sekarang saatnya kita ciptakan kehidupan yang harmonis, rukun, damai, bebas dari konflik maupun kekerasan. Marijo torang baku-baku bae, baku-baku sayang, demi terwujudnya Kabupaten Minsel yang Hebat dan Terdepan,” kata Wabup Franky Wongkar.
Tampak hadir dalam Rapat Paripurna ini, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK dan Perwira Penghubung dan Kepala Pengadilan Agama.
Namun sangat disayangkan, Rapat Paripurna yang digelar DPRD Minsel ini, sangat kurang kehadiran para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
(TamuraWatung)