Amurang, BeritaManado — Polsek Amurang mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk pada pelaksanaan razia kepolisian Cipta Kondisi jelang perayaan ‘Pengucapan Syukur-2018’ di warung dan kios kawasan pusat Kota Amurang serta jalur Pantai Boulevard, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Ditemui usai apel kesiapan pengamanan ‘Pengucapan Syukur’, pada Sabtu (7/7/2018), Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK melalui Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto SH, SIK, mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi cipta kondisi ini digelar untuk meminimalisir potensi kerawanan kamtibmas pada perayaan Pengucapan nanti.
“Operasi cipta kondisi dilaksanakan dalam bentuk kegiatan razia kepolisian dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan serta miras yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas khususnya pada momen perayaan ‘Pengucapan Syukur’ nanti,” ucap Kapolsek Edy Suryanto.
Dari pelaksanaan razia ini, Polsek Amurang menyita miras tanpa ijin yaitu 15 botol Cap Tikus (@1000 ml), 9 botol Cap Tikus (@600 ml) dan Casanova 24 botol.
“Babuk telah kami sita beserta seorang tersangka berinisial H, warga Kelurahan Ranoyapo, telah kami amankan untuk proses penyidikan dan penyelidikan,” pungkas Kapolsek Edy Suryanto.
(***/TamuraWatung)