Langowan, BeritaManado.com — Jelang perayaan Natal tahun 2018 ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Denni Kalangi mengingatkan hal ini kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Langowan Raya dan sekitarnya.
Kepada masyarakat umum, Kalangi mengingatkan untuk tetap berpartisipasi aktif bersama pemerintah dan komponen lainnya dalam upaya menciptakan suasana lingkungan yang aman dan nyaman, baik di dalam maupun luar rumah.
Untuk para pedagang khususnya yang menjual kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun toko-toko untuk tidak memonopoli stok dan harga dengan melakukan penimbunan yang biasanya akan memicu kenaikan justeru di saat tingkat konsumsi masyarakat sedikit mengalami peningkatan.
“Mengenai hal ini pemerintah maupun pihak berwajib dapat melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku kepada oknum pedagang yang dengan sengaja mempraktekkan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan hukum,” kata Kalangi kepada BeritaManado.com, Rabu (28/11/2018) kemarin.
Kalangi berpesan kiranya seluruh masyarakat yang akan merayakan Natal memaknai hari raya itu dengan penuh kesederhanaan tanpa embel-embel pesta pora, miras dan lain sebagainya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
(Frangki Wullur)
Langowan, BeritaManado.com — Jelang perayaan Natal tahun 2018 ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Denni Kalangi mengingatkan hal ini kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Langowan Raya dan sekitarnya.
Kepada masyarakat umum, Kalangi mengingatkan untuk tetap berpartisipasi aktif bersama pemerintah dan komponen lainnya dalam upaya menciptakan suasana lingkungan yang aman dan nyaman, baik di dalam maupun luar rumah.
Untuk para pedagang khususnya yang menjual kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun toko-toko untuk tidak memonopoli stok dan harga dengan melakukan penimbunan yang biasanya akan memicu kenaikan justeru di saat tingkat konsumsi masyarakat sedikit mengalami peningkatan.
“Mengenai hal ini pemerintah maupun pihak berwajib dapat melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku kepada oknum pedagang yang dengan sengaja mempraktekkan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan hukum,” kata Kalangi kepada BeritaManado.com, Rabu (28/11/2018) kemarin.
Kalangi berpesan kiranya seluruh masyarakat yang akan merayakan Natal memaknai hari raya itu dengan penuh kesederhanaan tanpa embel-embel pesta pora, miras dan lain sebagainya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
(Frangki Wullur)