Bitung – Inspektorat Kota Bitung mengingatkan tiap perangkat daerah dan kontraktor agar memperhatikan proyek fisik.
Mengingat kata Kepala Inspektorat Kota Bitung, Rayne Suak, pelaksanaan proyek sudah mendekati penghujung tahun.
“Selain memperhatikan kualitas, waktu pelaksanaan pekerjaan juga harus tepat waktu sesuai perencanaan,” kata Rayne beberapa waktu lalu.
Ia menyatakan, penegasan itu bersifat wajib, kontraktor maupun perangkat daerah pemilik proyek harus mematuhinya.
“Sebab jika tidak akan muncul masalah dikemudian hari. Dan itu yang rugi bukan kita, melainkan kontraktor dan perangkat daerah pemilik pekerjaan fisik,” katanya.
Bukan hanya himbauan tapi menurut pejabat murah senyum ini, pihaknya juga sudah mengambil langkah sesuai tupoksi yang melekat.
“Sekarang kita sementara melaksanakan inspeksi. Semua kegiatan proyek yang ada, terutama kegiatan yang dibiayai oleh DAK kita datangi untuk diperiksa. Kita dorong agar pengerjaan cepat selesai namun kualitas juga terpenuhi,” katanya.
Tujuan inspeksi menurutnya, bukan untuk menakut-nakuti, justru bermaksud mendorong pelaksanaan berjalan profesional.
“Intinya cuma dua, melihat realisasi fisik dan keuangan, serta mendorong agar selesai tepat waktu. Kalau itu terpenuhi tentu positif bagi semua pihak,” katanya.
Adapun proyek yang dibiayai DAK tersebar di sejumlah perangkat daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan.
(abinenobm)