Tondano, BeritaManado.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, Senin (18/3/2019) membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 Kabupaten Minahasa.
Acara yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa itu juga dihadiri oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sekdakab Minahasa Wilford Siagian, Kepala Bidang Monev Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Danny Kauruw, Fasilitator Boaz Wilar selaku narasumber penyusunan perubahan RPJPD, Kepala Bappelitbangda kabupaten Minahasa Domald Wagey, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Camat, Tokoh masyarakat, LSM, Pengusaha dan para peserta forum konsultasi lainnya.
Sambutan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana pemerintah daerah, dalam pasal 22 ayat 1 menyebutkan bahwa Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Hal itu dibahas bersama dengan pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik dan pada ayat 3 untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan awal RPJPD.
“Untuk melaksanakan amanat aturan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan ini. Rencana Jangka Panjang merupakan salah satu rangkaian perencanaan pembangunan dengan kurun waktu 20 tahun,” jelas Korengkeng.
Tujuan dilaksanakannya Konsultasi Publik tersebut adalah untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJPD dan untuk membahas permasalahan pembangunan daerah serta isu-isu strategis daerah.
Pembahasan Forum itu akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan.
“Kiranya para peserta dapat berperan secara aktif menyumbangkan aspirasi, ide dan pemikirannya sehingga konsultasi publik ini bisa benar-benar efisien dan efektif,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepatakan Hasil Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2005-2025. (Frangki Wullur)