Bitung – Penetapan Revisi Undang-Undang MPR RI, DPR RI, DPD RI dan DPRD (UU MD3) beberapa waktu lalu bakal merubah tiga jatah pimpinan atau ketua DPRD Kota Bitung. Pasalnya, aturan tersebut mensahkan pemilihan ketua DPRD tak lagi berdarkan perolehan suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif tapi kembali dipilih oleh para anggota DPRD terpilih.
Dengan demikian, tiga Parpol yakni PKPI, PDI Perjuangan dan Nasdem dianggap sangat berpeluang untuk merebut tiga kursi pimpinan di DPRD Kota Bitung. Mengingat ketiga Parpol ini telah melakukan koalisi dalam Pilpres memenangkan pasangan Capres dan Cawapres, Jokowi-JK di Kota Bitung.
“Jika dilihat dari jumlah anggota DPRD Kota Bitung yang ikut berkoalisi dalam Pilpres sesuai dengan UU MD3, maka sangat jelas koalisi Jokowi-JK bakal merebut pimpinan DPRD,” kata pemerhati politik Kota Bitung, Recky Wehantouw, Minggu (13/7/2014)
Wehantouw mengurai, di DPRD Kota Bitung sendiri, anggota DPRD Kota Bitung koalisi Prabowo-Hatta hanya berjumlah 13 orang, sedangkan Jokowi-JK 17 orang. Dengan demikian koalisi Jokowi-JK memiliki peluang besar untuk menjadi pimpinan DPRD,” katanya.
Tak hanya tiga kursi pimpinan DPRD Kota Bitung, namun Wehantouw mempridiksi, semua pimpinan kelengkapan di DPRD bakal dikuasai oleh PKPI, PDI Perjuangan dan Nasdem. Seperti ketua-ketua komisi mengingat bargaining ketiga Parpol tersebut jauh lebih kuat jika dibandingkan Parpol koalisi Prabowo-Hatta.
“PKPI tetap akan memperoleh jatah ketua DPRD, mengingat Parpol ini juga peraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif lalu, dua jabatan wakil ketua DPRD pasti PDI Perjuangan dan Nasdem,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Penetapan Revisi Undang-Undang MPR RI, DPR RI, DPD RI dan DPRD (UU MD3) beberapa waktu lalu bakal merubah tiga jatah pimpinan atau ketua DPRD Kota Bitung. Pasalnya, aturan tersebut mensahkan pemilihan ketua DPRD tak lagi berdarkan perolehan suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif tapi kembali dipilih oleh para anggota DPRD terpilih.
Dengan demikian, tiga Parpol yakni PKPI, PDI Perjuangan dan Nasdem dianggap sangat berpeluang untuk merebut tiga kursi pimpinan di DPRD Kota Bitung. Mengingat ketiga Parpol ini telah melakukan koalisi dalam Pilpres memenangkan pasangan Capres dan Cawapres, Jokowi-JK di Kota Bitung.
“Jika dilihat dari jumlah anggota DPRD Kota Bitung yang ikut berkoalisi dalam Pilpres sesuai dengan UU MD3, maka sangat jelas koalisi Jokowi-JK bakal merebut pimpinan DPRD,” kata pemerhati politik Kota Bitung, Recky Wehantouw, Minggu (13/7/2014)
Wehantouw mengurai, di DPRD Kota Bitung sendiri, anggota DPRD Kota Bitung koalisi Prabowo-Hatta hanya berjumlah 13 orang, sedangkan Jokowi-JK 17 orang. Dengan demikian koalisi Jokowi-JK memiliki peluang besar untuk menjadi pimpinan DPRD,” katanya.
Tak hanya tiga kursi pimpinan DPRD Kota Bitung, namun Wehantouw mempridiksi, semua pimpinan kelengkapan di DPRD bakal dikuasai oleh PKPI, PDI Perjuangan dan Nasdem. Seperti ketua-ketua komisi mengingat bargaining ketiga Parpol tersebut jauh lebih kuat jika dibandingkan Parpol koalisi Prabowo-Hatta.
“PKPI tetap akan memperoleh jatah ketua DPRD, mengingat Parpol ini juga peraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif lalu, dua jabatan wakil ketua DPRD pasti PDI Perjuangan dan Nasdem,” katanya.(abinenobm)