Jantje Wowiling Sajow
Tondano – Diduga karena menyebarkan berita tidak benar dan melakukan pencemaran nama baik, salah satu media cetak bersama oknum wartawannya yang ada di Minahasa dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak tanggung-tanggung, yang melakukannya adalah Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow melalui Kuasa Hukumnya Judy Robot SH, Rabu (11/2/2015).
“Mengenai apakah oknum wartawan bersangkutan atau medianya, itu tergantung dari hasil pemeriksaan pihak penyidik Polres Minahasa,” ungkap Sajow.
Bupati Sajow sendiri mengutarakaan tiga alasan yang mendasari laporannya tersebut. Pertama, media tersebut karena berita beberapa waktu lalu belum pernah dijawab.
Selanjutnya yang kedua, oknum wartawannya mengatakan melalui berita hari ini bahwa sudah menghubungi bupati tapi tidak menjawab. Sementara menurut Sajow sendiri, sejak kemarin tidak ada telepon masuk.
Ketiga, informasi yang diberitakan mengenai kerugian negara dalam DAK tahun 2007 miliaran rupiah. Sedangkan hasil audit BPK hanya mempersoalkan keterlambatan pembelanjaan sekitar RP 136 juta saja. (frangkiwullur)