Jantje Wowiling Sajow
Tondano – Diduga karena menyebarkan berita tidak benar dan melakukan pencemaran nama baik, salah satu media cetak bersama oknum wartawannya yang ada di Minahasa dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak tanggung-tanggung, yang melakukannya adalah Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow melalui Kuasa Hukumnya Judy Robot SH, Rabu (11/2/2015).
“Mengenai apakah oknum wartawan bersangkutan atau medianya, itu tergantung dari hasil pemeriksaan pihak penyidik Polres Minahasa,” ungkap Sajow.
Bupati Sajow sendiri mengutarakaan tiga alasan yang mendasari laporannya tersebut. Pertama, media tersebut karena berita beberapa waktu lalu belum pernah dijawab.
Selanjutnya yang kedua, oknum wartawannya mengatakan melalui berita hari ini bahwa sudah menghubungi bupati tapi tidak menjawab. Sementara menurut Sajow sendiri, sejak kemarin tidak ada telepon masuk.
Ketiga, informasi yang diberitakan mengenai kerugian negara dalam DAK tahun 2007 miliaran rupiah. Sedangkan hasil audit BPK hanya mempersoalkan keterlambatan pembelanjaan sekitar RP 136 juta saja. (frangkiwullur)

eh, wartawan tako jo ini.. somo ta badiang, coba kwa wartawan bersatu kong dusu trus ini kasus, jangan tako kalu hal yang benar, pasti masyarakat mo bela.. kalu nda ini le somo ta peti es kan.
Wartawan jangan tako, buka terus tu kebobrokan dari pejabat di SULUT. Semua tau kalau banyak penyelewengan/korupsi di pemda MINUT, MINAHASA, dll. Cuma mereka disumpal mulutnya/tangan dengan uang.
Sebenarnya banyak yang tau dan faham, cuma keberanian mengungkap yang tidak ada.. jangankan 2007 di 2013 saja terulang.. cuma banyak yang tutup mulut.. coba lacak pernah beras raskin di sita di kanonang thn lalu.. tapi anehnya tidak berlanjut. hehehe banyak pejabat mungkin yang terkait dan bisa tertutup rapi.. tapi namanya hal tidak baik pasti ada waktunya terungkap.
salam yang masih takut.
Nahhh….JWS pasti bisa….pake kuhap jgn uu pers