Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi memerntahkan Inspektur Kabupaten Minahasa untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas masuk kerja. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Awal Bulan Agustus, Senin (3/8/2015) tadi pagi.
Perintah tersebut dilatarbelakangi oleh laporan adanya oknum PNS yang sering tidak masuk kantor. Kepada para pimpinan SKPD juga diperintahkan untuk melakukan pengambilan absen sebanyak 3 kali setiap harinya.
“Ketegasan sangat dibutuhkan menjamin kedisiplinan PNS. Bulan yang lalu sudah ada satu pelajaran, dimana asa seorang PNS yang diberhentikan hanya karena tidak disiplin masuk kantor, meskipun yang bersangkutan masih ada hubungan keluarga,” tegas Sajow kepada seluruh jajarannya. (ads)
Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi memerntahkan Inspektur Kabupaten Minahasa untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas masuk kerja. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Awal Bulan Agustus, Senin (3/8/2015) tadi pagi.
Perintah tersebut dilatarbelakangi oleh laporan adanya oknum PNS yang sering tidak masuk kantor. Kepada para pimpinan SKPD juga diperintahkan untuk melakukan pengambilan absen sebanyak 3 kali setiap harinya.
“Ketegasan sangat dibutuhkan menjamin kedisiplinan PNS. Bulan yang lalu sudah ada satu pelajaran, dimana asa seorang PNS yang diberhentikan hanya karena tidak disiplin masuk kantor, meskipun yang bersangkutan masih ada hubungan keluarga,” tegas Sajow kepada seluruh jajarannya. (ads)