Jakarta – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menjamin bahwa penggunaan bantuan hibah pascabencana untuk Kabupaten Minahasa akan tepat sasran alias tidak ada penyimpangan. Demikian ditegaskan kepada BeritaManado.com, Selasa (6/10/2015).
“Dana itu untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Masyarakat atau pihak mana saja bisa turut mengawasi penggunaan anggarannya. Jika ditemui ada dugaan penyimpangan, silahkan melaporkannya kepada pihak berwajib,” ungkap Sajow.
Bupati Sajow menyatakan bahwa masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan perbaikan rumah adalah mereka yang telah diverivikasi oleh pemerintah pusat. (frangkiwullur)
