Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowilng Sajow MSi dengan tegas menyampaikan membidik segala macam bentuk praktek pungli yang ada did aerah ini, termasuk di jajaran pemerintahan yang dipimpinnya. Hal itu dikatakannya saat memimpin Apel Pengukuhan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Minahasa, Senin (21/11/2016).
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Minahasa itu merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden RI Ir Joko Widodo terkait upaya pemberantasan dan pencegahan praktek pungutan liat (Pungli). Hal itu berdasarkan Surat Edaran Keputusan Bupati Minahasa Nomor 450 tahun 2016 tanggal 14 November 2016.
Adapun Tim Saber Pungli tersebut terdiri dari unsure Pemkab Minahasa, Polres Minahasa dan Kejaksaan Negeri Tondano. Tim ini juga terbagi dalam tiga kelompok kerja yaitu Intel, Pencegahan dan Penindakan.
“Tim ini akan membidik setiap potensi praktek Punli di setiap lini termasuk jajaran pemerintahan. Sasarannya yaitu pelayanan administrative,pelayanan barang dan jasa serta lainnya. Untuk mendukung operasional tim, telah disediakan sarana transportasi serta fasilitas pendukung lainnya,” ungkap Sajow.
Ditambahkannya, kiranya seluruh timyang sudah dibentuk dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan tanggung jawab yang diemban. Untuk pola struktur organisasi terdiri dari Ketua Pelaksana Wakapolres Minahasa, Wakil Ketua Pelaksana I Inspektur Kabupaten Minahasa, Wakil Ketua Pelaksana II Kasi Pidsus Kejari Tondano, Sekretaris Kabag Ops Polres Minahasa dan Wakil Sekretaris Irban IV Inspektorat Minahasa.
Disamping itu ada juga Ketua Pokja Intel, Kasat Intel Polres Minahasa dengan anggota Kanit V Intelkam Polres Minahasa, Kanit VI Intelkam Polres Minahasa, Kaur Mintu Intelkam Polres Minahasa dan Kasi Intelijen Kejari Minahasa dan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Minahasa. Selanjutnya Ketua Pokja Penindakan Unit Tipikor Polres Minahasa dengan anggota Unit Tipikor Polres Minahasa dan Kasi Pidum Kejari Minahasa. Ketua Pokja Pencegahan, Kasat Bimas Polres Minahasa, anggota Kasie Propam Polres Minahasa, Kasi Perdata dan TUN Kejari Minahasa, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Minahasa.
Apel yang turut dihadiri oleh Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol CZI Moh Andy Kusuma SSos, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Saptana Setyabudi SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Ibu Julien Mamahit SH MH, jajaran pejabat Pemkab Minahasa, para Kasat Polres, para Kasi Kejari Minahasa undangan dan peserta Apel lainnya. (***/frangkiwullur)
Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowilng Sajow MSi dengan tegas menyampaikan membidik segala macam bentuk praktek pungli yang ada did aerah ini, termasuk di jajaran pemerintahan yang dipimpinnya. Hal itu dikatakannya saat memimpin Apel Pengukuhan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Minahasa, Senin (21/11/2016).
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Minahasa itu merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden RI Ir Joko Widodo terkait upaya pemberantasan dan pencegahan praktek pungutan liat (Pungli). Hal itu berdasarkan Surat Edaran Keputusan Bupati Minahasa Nomor 450 tahun 2016 tanggal 14 November 2016.
Adapun Tim Saber Pungli tersebut terdiri dari unsure Pemkab Minahasa, Polres Minahasa dan Kejaksaan Negeri Tondano. Tim ini juga terbagi dalam tiga kelompok kerja yaitu Intel, Pencegahan dan Penindakan.
“Tim ini akan membidik setiap potensi praktek Punli di setiap lini termasuk jajaran pemerintahan. Sasarannya yaitu pelayanan administrative,pelayanan barang dan jasa serta lainnya. Untuk mendukung operasional tim, telah disediakan sarana transportasi serta fasilitas pendukung lainnya,” ungkap Sajow.
Ditambahkannya, kiranya seluruh timyang sudah dibentuk dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan tanggung jawab yang diemban. Untuk pola struktur organisasi terdiri dari Ketua Pelaksana Wakapolres Minahasa, Wakil Ketua Pelaksana I Inspektur Kabupaten Minahasa, Wakil Ketua Pelaksana II Kasi Pidsus Kejari Tondano, Sekretaris Kabag Ops Polres Minahasa dan Wakil Sekretaris Irban IV Inspektorat Minahasa.
Disamping itu ada juga Ketua Pokja Intel, Kasat Intel Polres Minahasa dengan anggota Kanit V Intelkam Polres Minahasa, Kanit VI Intelkam Polres Minahasa, Kaur Mintu Intelkam Polres Minahasa dan Kasi Intelijen Kejari Minahasa dan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Minahasa. Selanjutnya Ketua Pokja Penindakan Unit Tipikor Polres Minahasa dengan anggota Unit Tipikor Polres Minahasa dan Kasi Pidum Kejari Minahasa. Ketua Pokja Pencegahan, Kasat Bimas Polres Minahasa, anggota Kasie Propam Polres Minahasa, Kasi Perdata dan TUN Kejari Minahasa, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Minahasa.
Apel yang turut dihadiri oleh Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol CZI Moh Andy Kusuma SSos, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Saptana Setyabudi SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Ibu Julien Mamahit SH MH, jajaran pejabat Pemkab Minahasa, para Kasat Polres, para Kasi Kejari Minahasa undangan dan peserta Apel lainnya. (***/frangkiwullur)