Manado — Pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado kini lebih mudah. Masyarakat yang hendak membuat paspor, harus mendaftar terlebih dahulu via online dengan cara mengunduh aplikasi resminya di https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.imigrasi.layananwni.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Friece Sumolang SH MH menjelaskan, sistem ini tidak mempersulit masyarakat, justru memudahkan terutama dari segi waktu.
“Jadi masyarakat tinggal mengikuti petunjuknya. Disitu bisa diisi janjian waktu mau membuat paspor hari apa dan jam berapa. Selama kuota masih ada, bisa juga daftar pagi untuk datang ke kantor sore. Jadi sistem ini mempermudah,” ujar Friece.
Sistem ini juga jelas mengurangi waktu antrian apabila mendaftar langsung di kantor. Jadi efisiensi waktu merupakan salah satu keuntungannya.
Meski demikian, bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam jaringan internet, misalnya para orang tua, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado tetap siap melayani langsung di kantor.
“Para orang tua atau lansia yang langsung datang ke kantor, akan kami layani di ruang prioritas. Jadi begiti tiba di kantor akan langsung diarahkan. Intinya, semua ini untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Friece.
(srisurya)