Ratahan, BeritaManado.com — Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, maka dilaksanakannya Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan P-KUA dan Rancangan P-PPAS, di Aula Sport Hall DPRD, Senin (23/8/2022).
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap dalam sambutannya mengatakan, bahwa daerah akan berhasil apabila perencanaan dan penganggarannya tepat.
Untuk itu James Sumendap menyampaiakan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Mitra serta pihak terkait yang telah ikut membantu dalam penyusunan Rancangan P-KUA dan P-PPAS tahun anggaran 2022.
“Tentu saja salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran yang pokok berupa penetapan KUA dan PPAS, karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Mitra. Dalam hal ini, pimpinan dewan juga badan anggaran yang telah bekerjasama,” ujar Sumendap.
Sumendap menambakan menuturkan, memasuki bulan agustus ini pentingnya melakukan pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2022 agar bisa dianggarkan sesuai kebutuhan.
“Setiap pembahasan anggaran kita harus mempersiapkan secara matang seperti yang dipersiapkan anggota DPRD dan tim badan anggaran untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
(Hendra Usman)