Minut, BeritaManado.com – Terhitung Jumat (16/9/2022) lalu, Pelabuhan Munte, juga Sarana di Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan suar alur Likupang di Desa Munte Kecamatan Likupang Barat, resmi menjadi aset Pemkab Minahasa Utara (Minut).
Namun begitu, masih ada sejumlah persoalan yang hingga kini belum diselesaikan, yaitu proyek mangkrak Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Likupang di Pelabuhan Munte.
Proyek berbanderol Rp30.433.847.000 yang dulunya dikerjakan PT. Lalunta Waya itu, hingga kini tak jelas kelanjutannya.
Keberadaan proyek mangkrak itu menjadi sorotan Ketua Umum Komunitas Likupang Raya (KLiR) Arnold Sompie.
Kepada BeritaManado.com, Arnold mengatakan, sangat baik bila Pelabuhan Munte bisa dikelolah pemerintah daerah sehingga menjadi sumber devisa.
Namun demikian, ia berharap agar proyek mangkrak di Pelabuhan Munte bisa diselesaikan.
“Ini jadi pekerjaan rumah karena sampai sekarang ada proyek yang mandek di Pelabuhan Munte tersebut dan sampai sekarang tidak ada penjelasan dari pihak pihak yang bertanggung jawab dari proyek di pelabuhan itu,” ujar Arnold Sompie, kepada BeritaManado.com, Senin (19/9/2022).
Arnold berharap, semoga ketika infrastruktur di Pelabuhan Munte bisa rampung, maka terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga pihak Pemda Minut yg mengelola Pelabuhan Munte boleh membuat sejahtera penduduk di sekitar pelabuhan ini,” harap Arnold.
(Finda Muhtar)