TOMOHON, beritamanado.com – Ketua DPD KNPI Sulawesi Utara Jackson Kumaat angkat suara terkait kisruh yang terjadi di tubuh KNPI Tomohon. Kepada beritamanado.com, Jacko sapaan akrab Kumaat menyatakan bahwa saat ini hanya ada satu Surat Keputusan (SK) yang sah dan diakui.
“Hanya ada satu SK, berarti hanya satu yang sah dan diakui. Kalau ada di luar itu, tidak diakui. Yang saya tanda tangani hanya ketua Arther Wuwung, di luar itu palsu dan liar serta ilegal,” tegasnya.
Dijelaskannya, bahwa mekanisme yang berlaku adalah melalui musyawarah daerah (musda). Tak hanya itu, Kumaat juga mempertanyakan kubu Sumual cs. “Sumual itu SK dari Provinsi mana? Cek bae-bae. Tako Provinsi Gorontalo atau Prov Sulteng,” pungkasnya lewat pesan singkat.
baca: Bergejolak, KNPI Kota Tomohon Pecah
baca: Wuwung Diberhentikan, Turang Plt Ketua KNPI Tomohon
baca: Ini Alasan Arther Wuwung Diberhentikan
baca: Arther Wuwung: Sertakan Bukti, Kalau Cuma Ngomong Doank Anak TK Boleh
(ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Ketua DPD KNPI Sulawesi Utara Jackson Kumaat angkat suara terkait kisruh yang terjadi di tubuh KNPI Tomohon. Kepada beritamanado.com, Jacko sapaan akrab Kumaat menyatakan bahwa saat ini hanya ada satu Surat Keputusan (SK) yang sah dan diakui.
“Hanya ada satu SK, berarti hanya satu yang sah dan diakui. Kalau ada di luar itu, tidak diakui. Yang saya tanda tangani hanya ketua Arther Wuwung, di luar itu palsu dan liar serta ilegal,” tegasnya.
Dijelaskannya, bahwa mekanisme yang berlaku adalah melalui musyawarah daerah (musda). Tak hanya itu, Kumaat juga mempertanyakan kubu Sumual cs. “Sumual itu SK dari Provinsi mana? Cek bae-bae. Tako Provinsi Gorontalo atau Prov Sulteng,” pungkasnya lewat pesan singkat.
baca: Bergejolak, KNPI Kota Tomohon Pecah
baca: Wuwung Diberhentikan, Turang Plt Ketua KNPI Tomohon
baca: Ini Alasan Arther Wuwung Diberhentikan
baca: Arther Wuwung: Sertakan Bukti, Kalau Cuma Ngomong Doank Anak TK Boleh
(ray)