Amurang, BeritaManado — 5 (lima) penjabat Hukum Tua dilantik di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (16/11/2018).
Dari ke-5 penjabat Hukum Tua ini, 3 penjabat merupakan staf di Kantor Kecamatan Tatapaan
Camat Tatapaan, Vommy Tambuwun yang ditemui BeritaManado.com usai acara pelantikan membenarkan hal tersebut.
“Benar, ada 3 penjabat Hukum Tua yang adalah pegawai di Kecamatan Tatapaan. Meydy Piri menjabt di Desa Munte, Luky Lumenta menjabat di Desa Tumpaan dan Sonny Lumintang menjabat di Desa Raprap,” kata Vommy Tambuwun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel, Efer Poluakan mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipercayakan menjabat sebagai Hukum Tua.
“Para ASN di Kecamatan tidaklah menghapuskam tugasnya di Kecamatan, tapi diberikan tanggung jawab tambahan saat dipercayakan memimpin Desa masing-masing,” kata Efer Poluakan.
Luky Lumenta, Hukum Tua Desa Tumpaan yang berhasil ditemui BeritaManado.com mengaku siap mengemban tugas barunya ini.
“Ini tentunya tidak mudah, namun saya tetap akan memberikan yang terbaik untuk membangun Desa Tumpaan. Tanpa harus meninggalkan tugas dan kewajiban saya sebagai ASN di Kecamatan Tatapaan,” ujar Luky Lumenta.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — 5 (lima) penjabat Hukum Tua dilantik di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (16/11/2018).
Dari ke-5 penjabat Hukum Tua ini, 3 penjabat merupakan staf di Kantor Kecamatan Tatapaan
Camat Tatapaan, Vommy Tambuwun yang ditemui BeritaManado.com usai acara pelantikan membenarkan hal tersebut.
“Benar, ada 3 penjabat Hukum Tua yang adalah pegawai di Kecamatan Tatapaan. Meydy Piri menjabt di Desa Munte, Luky Lumenta menjabat di Desa Tumpaan dan Sonny Lumintang menjabat di Desa Raprap,” kata Vommy Tambuwun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel, Efer Poluakan mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipercayakan menjabat sebagai Hukum Tua.
“Para ASN di Kecamatan tidaklah menghapuskam tugasnya di Kecamatan, tapi diberikan tanggung jawab tambahan saat dipercayakan memimpin Desa masing-masing,” kata Efer Poluakan.
Luky Lumenta, Hukum Tua Desa Tumpaan yang berhasil ditemui BeritaManado.com mengaku siap mengemban tugas barunya ini.
“Ini tentunya tidak mudah, namun saya tetap akan memberikan yang terbaik untuk membangun Desa Tumpaan. Tanpa harus meninggalkan tugas dan kewajiban saya sebagai ASN di Kecamatan Tatapaan,” ujar Luky Lumenta.
(TamuraWatung)