Minahasa

Ivan Sarundajang: Jadikan Bayar Pajak Sebagai Suatu Kebanggaan

Tondano – Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa untuk menjadikan bayar pajak sebagai suatu kebanggaan. Hal itu juga diungkapkan IvanSa saat menghadiri sosialisasi pendaerahan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB – P2) di Desa Kayuuwi Kecamatan Kawangkoan Barat, Rabu (24/7) kemarin.

IvanSa menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah penerimaan pajak pusat yang sebagian besar hasilnya diserahkan kepada daerah sebagai bagi hasil dana perimbangan. Dana itu jugalah yang digunakan dalam pembangunan daerah.

Titik balik dari pengelolaan bea perolehan hak atas tanah bangunan dan PBB-P2 bertujuan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Otda, memberikan peluang kepada Pemkab untuk mengenakan pungutan baru. Selain itu juga dapat memberikan kewenangan yang lebih besar dalam perpajakan, retribusi, penetapan tarif pajak daerah dan menyerahkan fungsi pajak sebagai instrumen penganggaran dan pengaturan pada daerah.

“Jadi perlu diketahui bahwa sebagian dari dana pembangunan untuk membiayai sejumlah proyek yang kita lihat saat ini sumbernya yaitu dari penerimaan PBB. Jadi sebagai warga yang baik, kita perlu menyadari bahwa dengan membayar pajak itu berarti membuat kita menjadi agen – agen pembangunan,” ungkap IvanSa.(ang)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara