Berita Utama

Isu Amplop Kondangan Kena Pajak Bikin Resah, Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar

Isu Amplop Kondangan Kena Pajak Bikin Resah, Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]

Jakarta, BeritaManado.com — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku terkejut dan belum mendengar kabar santer soal rencana pemerintah memungut pajak dari amplop kondangan.

Padahal, isu ini sebelumnya sempat diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, yang mengaku telah mendengarnya.

“Saya belum dengar,” ujar Dasco singkat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025), dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com.

Meski demikian, Dasco berjanji akan segera mengecek kebenaran informasi yang cukup menghebohkan ini.

“Nanti kita akan coba cek,” imbuhnya.

Dibalik Isu Pajak Amplop Kondangan yang Bikin Khawatir

Mufti Anam sebelumnya melontarkan kekhawatiran ini dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI bersama BP Danantara dan Menteri BUMN di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Menurut Mufti, pengalihan dividen BUMN kepada BP Danantara telah membuat negara kehilangan pemasukan signifikan.

Akibatnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut-sebut memutar otak mencari cara untuk menambal defisit, salah satunya dengan “memajaki” berbagai hal.

“Negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Yang kemudian maka lahirlah kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin,” jelas Mufti dalam rapat tersebut.

Ia lantas menyoroti bagaimana pemerintah kini gencar memajaki para pedagang online di berbagai marketplace seperti Shopee, TikTok, dan Tokopedia.

Bahkan, para influencer dan pekerja digital juga tak luput dari bidikan pajak.

Yang paling mengejutkan, Mufti mengaku mendapatkan informasi bahwa pemerintah sedang mewacanakan pengenaan pajak atas amplop yang diterima saat kondangan dan hajatan.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” serunya.

“Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” sambungnya, menyoroti dampak kebijakan ini terhadap masyarakat jika diterapkan.

Menurut Mufti, semua ini adalah konsekuensi dari hilangnya pendapatan negara akibat pengalihan dividen BUMN kepada Danantara.

Ia pun mempertanyakan jaminan bahwa Danantara bisa mengelola dana tersebut lebih baik dibandingkan Kemenkeu atau negara.

“Maka ini adalah bagian dari dampaknya, apa sumber utama penerimaan negara yang hilang karena dividen hari ini diberikan kepada Danantara,” tegas Mufti.

“Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN diserahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara gitu,” katanya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara