Bitung – Kecurigaan keluarga Alm Ferolin Sister Djorobe (36) soal penyebab kematian Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kelurahan Lirang Kecamatan Lembe Utara ini terjawab sudah.
Alm yang awalnya diduga nekat mengakhirinya hidupnya dengan cara meminum cairan sampo dicampur pewangi di kamar mandi kamar kosnya di Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari tanggal 6 Maret 2019 lalu, rupanya menjadi korban pembunuhan.
Adalah MM alias Marlon (38) yang notabene adalah suami Alm diduga menjadi pelaku pembunuhan dan Senin (01/04/2019), sudah diamankan Tim Tarsius Polsek Matuari di tempat kerjanya Pabrik Ikan Singgaraja Kecamatan Madidir.
“Suami Alm sudah ditahan dan mengakui jika dirinyalah yang menyebabkan kematian atau membunuh korban,” kata Kapolsek Matuari, Kompol Ferry Manoppo, Rabu (03/04/2019).
Dihadapan petugas kata Ferry, Marlon menceritakan kronologi hingga tega menghabisinya istrinya dengan cara mencekik dan meminumkan cairan sampo dan pewangi pakaian di kamar mandi.
“Sebelum kejadian, korban dan pelaku duduk di lantai rumah kos membicarakan masalah rumah tangga mereka. Korban mengatakan tidak mau lagi hidup bersama alias meminta cerai dan pernyataan itu menyulut emosi pelaku,” katanya.
Mendengar permintaan cerai itu, Marlon langsung mencekik leher istrinya hingga tak sadarkan diri kemudian menyeretnya ke kamar mandi lalu mendudukkan serta menuangkan cairan sampo dan pewangi ke mulutnya.
“Pelaku memasukan cairan shampo ke mulut isterinya dan akhirnya meninggal dunia, seakan-akan penyebab kematian karena bunuh diri,” katanya.
Pengungkapan penyebab kematian korban kata Ferry, sempat dihalang-halangi pelaku, terbukti dari permintaan otopsi yang ditolak ketika Alm masih berada di RSUD Kota Bitung kendati ada sejumlah kejanggalan dari kematian karyawan swasta itu.
Kendati otopsi ditolak, pihak Ferry tetap melakukan penyelidikan dengan terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari sejumlah saksi kendati Alm telah dimakamkan di Pekuburan Umum Kelurahan Lirang.
“Setelah bukti yang kami dapatkan cukup kuat, baru kami mendekati keluarga Alm agar mau melakukan otopsi untuk lebih menguatkan bukti-bukti yang ada. Hasilnya, keluargan Alm setuju untuk membongkar makam dan lakukan otopsi,” katanya.
Hasilnya kata Ferry, apa yang mereka duga dari awal terbukti jika ada yang tidak wajar dari kematian Alm alias bukan meninggal karena bunuh diri.
“Pelaku masih terus menjalani pemeriksaan dan kini sudah di tahan di Polsek Matuari,” katanya.
(abinenobm)
BERITA TERKAIT