Sangihe

iPhone Sempat Hilang di Penitipan Kapal, Kini Ditemukan, Proses Penanganan Dipertanyakan

iPhone Sempat Hilang di Penitipan Kapal, Kini Ditemukan, Proses Penanganan Dipertanyakan
(Foto: ilustrasi)

Penulis : Ivan Xaverius

Kasus dugaan kehilangan barang di area penitipan kapal kembali menjadi perhatian. Satu unit iPhone 13 yang sempat dilaporkan hilang saat dititipkan oleh pemiliknya untuk pengiriman dari Manado ke Tagulandang, akhirnya ditemukan.

Meski demikian, proses penanganan dan mediasi dalam kasus ini menuai sorotan.

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 17 April 2026, saat iPhone tersebut dikirim dari Manado ke Tagulandang, sebelum kemudian dinyatakan hilang pada Sabtu, 18 April 2026.

Berdasarkan keterangan pihak pemilik, perangkat tersebut merupakan iPhone 13 128GB warna biru senilai sekitar Rp6,3 juta.

Kepada wartawan BeritaManado.com, pihak pemilik menuturkan bahwa barang tersebut awalnya dititipkan di fasilitas penitipan kapal sebelum kemudian dinyatakan hilang.

Dalam proses penyelesaian awal, pihak penitipan disebut hanya menawarkan ganti rugi sebesar Rp3 juta, atau sekitar setengah dari nilai barang.

“Ketika kami mencoba membuat laporan resmi, justru tidak diterima. Bahkan ada pernyataan bahwa mereka tidak mau bertanggung jawab,” ungkap pihak pemilik.

Namun demikian, pemilik enggan menyebutkan nama kapal tempat kejadian berlangsung. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut diduga merupakan ulah oknum tertentu, bukan mencerminkan pihak kapal secara keseluruhan.

Situasi semakin memanas saat proses mediasi berlangsung. Pihak pemilik menilai mediasi tidak berjalan netral dan cenderung merugikan mereka.

Permintaan untuk mengecek rekaman CCTV juga tidak dapat dipenuhi dengan alasan perangkat belum terkoneksi.

Selain itu, dalam proses tersebut muncul sejumlah pernyataan yang dinilai tidak sesuai fakta, termasuk terkait identitas kurir yang mengantar barang.

Yang menjadi sorotan utama, menurut pihak pemilik, adalah informasi bahwa unit iPhone tersebut diduga telah ditemukan saat proses mediasi masih berlangsung.

Namun, informasi itu disebut tidak langsung disampaikan kepada mereka.

Kabar ditemukannya perangkat tersebut baru diterima setelah pihak pemilik mendatangi Polsek KP3 Manado untuk membuat laporan.

Akibat kejadian ini, pihak pemilik, pelanggan, dan kurir mengaku mengalami kerugian, baik secara materi maupun nonmateri seperti waktu dan tenaga selama proses penyelesaian berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola penitipan terkait kronologi lengkap kejadian maupun alasan keterlambatan penyampaian informasi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan penitipan barang, serta pentingnya kejelasan sistem keamanan dan tanggung jawab di fasilitas publik.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara