Tondano – Rasa pesimis sebagian kalangan yang mengatakan bahwa pembangunan di Minahasa tidak mengalami kemajuan berarti sungguh merupakan anggapan yang keliru. Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Minahasa tahun 2015, nilai investasi mencapai Rp 613.770.949.600.
Dibandingkan dengan tahun 2014, data dari sumber yang sama menyebutkan bahwa nilai investasi mencapai angka Rp 211.920.085.400. Itu artinya terjadi peningkatan sebesar sekitar 289.695%.
Informasi tersebut disampaikan Kepala KPPT Minahasa Grace Maindoka SSos MSi didampingi Kasie Informasi Publikasi dan Bina Program selaku Agen Informasi Royke Limboan SIP, Selasa (16/2/2016) kemarin.
Maindoka mengatakan bahwa pihaknya menjadi instansi resmi yang menerbitkan ijin berdasarkan Peraturan Bupati Minahasa No 437 Tahun 2013 tentang pendelegasian tugas dan kewenangan atas nama Bupati Minahasa.
“Selang tahun 2015, KPPT Minahasa telah menerbitkan iji sebanyak 2.606 dengan jumlah retribusi sebesar Rp 2.704.294.500. Sementara nilai investasi secara keseluruhan mencapai Rp 825.691.035.000. Data tersebut berdasarkan rekapitulasi keseluruhan ijin yang dukeluarkan,” kata Maindoka.
Untuk jumlah ijin itu sendiri, menurut Maindoka pada tahun 2014 mengalami penurunan. Hal itu berbanding terbalik dengan jumlah investasi di dua tahun yang sama.
Penyebab terjadinya peningkatan tersebut disebabkan karena adanya perubahan regulasi nasional yang berimplikasi pada bertambahnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. (***/frangkiwullur)
