Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulut Fabian Kaloh melakukan interupsi pada rapat paripurna penyampaian Laporan hasil pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut.
Dalam interupsinya, Fabian Kaloh mengingatkan tentang aturan dan keterbukaan pihak sekretaris Provinsi Sulut dalam mengakomodir hasil reses anggota DPRD Provinsi Sulut.
Aturan yang disebutkan Fabian adalah surat edaran menteri dalam negeri republik indonesia nomor 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari tahun 2023.
“Interupsi ketua, tadi kita telah mendengarkan pokok-pokok pikiran yang ada di tiap daerah pemilihan masing-masing. Saya ingin mengingatkan tentang, ada surat edaran menteri dalam negeri tentang implementasi SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan tahun anggaran 2024,” ungkap Fabian Kamis, (4/5/2023) pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Lanjut Fabian, diketahui bersama bahwa, pokok-pokok pikiran anggota DPRD itu harus di masukkan dalam SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).
“Saya bersyukur di DPRD di sini sudah oke walaupun saya belum melihat ada transparansi pada pemasukan pokok-pokok pikiran itu, mestinya bisa transparan disampaikan ke kami,” sorot Fabian.
Dengan begitu, Fabian pun mencurigai adanya pokok-pokok pikiran yang disampaikan tidak di masukkan atau tercecer.
“Saya curiga ada yang sengaja atau ada yang tercecer apa yang kita dapat dari mesa reses,” ujar Fabian.
Fabian juga mengungkap, paling tidak harus ada perimbangan, atau juga ada beberapa anggota DPRD yang turun pokok-pokok pikiran yang di dapat banyak, sementara yang lain banyak, akan menjadi tidak berimbang.
“Saya harus ingatkan itu agar teman-teman di DPRD juga yang bertugas untuk menginput pokok-pokok pikiran itu, input lah sesuai apa yang kita dapat di masyarakat biar kita tidak ditertawakan di masyarakat atau tidak menepati janji di masyarakat,” tegas Fabian.
Diketahui ternyata, apa yang di dapat oleh sejumlah anggota DPRD dalam masa reses tidak terealisasi.
“Kata tidak dimasukkan dalam SIPD,” beber Fabian.
Fabian juga mengatakan, dirinya harus tegas terkait hal itu agar apa yang telah dibuat oleh eksekutif tentang perencanaan dengan pokok-pokok pikiran dari DPRD agar bertemu sama-sama dan dapat di terapkan di daerah pemilihan masing-masing.
(Erdysep Dirangga)