Manado, BeritaManado.com — Komisi IV DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Pekerja di ruang rapat Komisi IV.
Ketua Komisi IV Vonny Paat mengungkapkan, Rapat tersebut adalah rapat lanjutan Komisi IV dengan Serikat Pekerja tentang tindak lanjut laporan pengaduan terkait BPJS yang tidak terdaftarkan, sampai kerja lembur yang tidak dibayarkan.
“Kita mendengarkan hasil pertemuan penyelesaian masaalah, dari Disnaker sebagai fasilitator dengan pihak perusahaan serta pihak Serikat Pekerja,” Terang Vonny Selasa, (28/3/2023) di ruang rapat Komisi IV.
Menariknya, sebelum rapat tersebut dimulai, Anggota Komisi IV Careig Runtu menyampaikan sikapnya dengan menginterupsi pimpinan rapat di mana, dia menginginkan proses rapat harus berjalan aman.
“Sebelum rapat kita mulai, saya minta pintu ruangan rapat komisi di tutup! agar supaya tidak ada gangguan dari luar,” tegas Careig.
Menurur Careig, rapat komisi harus dihormati dan dijaga ketertibannya sehingga dapat berlangsung baik saling berkoordinasi berbagi data dan pendapat dengan tertib.
“Jangan ada lagi yang masuk secara tiba-tiba dan membuat rapat tidak fokus pada pembahasan,” jelas Careig.
Diketahui, sikap tegas Careig melalui interupsi keras itu sebagai peringatan agar peristiwa ricuhnya rapat antara Komisi IV dan Serikat buru beberapa waktu lalu tidak terulang lagi.
(Erdysep Dirangga)