Sangihe

Inspekorat Jadwal Periksa Anggaran Perjalanan Dinas

Siau – Kepala Badan Inspektorat Sitaro Robert Kahiking SPd MM menegaskan, anggaran perjalanan dinas (Perdis) yang dilakoni pejabat atau pun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sitaro harus jelas.

Katanya, agenda pemeriksaan sudah dijadwalkan oleh Inspektorat. Itu dimaksud mengetahui, kalau ada penyalahgunaan anggaran.

“Sekarang tim sedang turun lapangan selama 21 hari, setelah itu baru ada hasil dari pemeriksaan. Termasuk penilaian penting soal anggaran Perdis tersebut,” tutur Kahiking pekan lalu.

Dikatakan olehnya, jika  ada indikasi penyalahgunaan anggaran, maka yang bersangkutan akan dikenai Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

“Aturan ini sudah sangat jelas bagi semua,” tegasnya.(gun)

2 tanggapan untuk “Inspekorat Jadwal Periksa Anggaran Perjalanan Dinas”

  1. Inspektorat baiknya juga periksa dompet-dompet PNS anak buahnya Toni Supit…jangan-jangan ada Uang Palsu…!!!

    hahahahaha….

    ngasih duit buat nyoblos Toni…sudah uang haram…eh…pakai Uang Palsu lagi…!!!

    beritamanado.com belum mendeteksi ya…

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara