Manado – Pencegahan penyakit rabies dapat dilakukan melalui pembuatan Peraturan Daerah (Perda) serta peran aktif masyarakat tentang cara memilihara anjing.
Dijelaskan Kasubid Sonosis Kemenko PMK, Rama Prima Syahti Fauzi, Kabupaten Minahasa Utara adalah contoh daerah yang telah menerapkan Perda dan cukup efektif mengurangi penyakit rabies.
“Mitra satu-satunya kabupaten yang memiliki Perda dan cukup efektif mencegah kasus rabies. Juga peningkatan peran aktif masyarakat mulai dari mengikat atau mengurung anjing peliharaan, juga pengetahuan pencegahan ketika mengalami gigitan anjing langsung ke puskesmas atau dokter,” ujar Rama Fauzi
Lanjut Rama Fauzi, rabies adalah penyakit yang case fatality 100 persen, korban gigitan anjing harus segera ke puskesmas atau dokter ketika mengalami gigitan anjing.
“Langkah pertama ketika mengalami gigitan anjing, cuci luka pakai sabun, ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin, lapor juga ke pusat kesehatan hewan atau dinas terkait atau petugas kesehatan hewan.Kemudian lakukan pengamatan pada anjing selama 14 hari. Jika dalam waktu 14 hari mati maka kepala harus diperiksa di laboratorium. Jika positif maka kepada korban gigitan harus mendapat vaksin tiga tahap,” terang Rama Fauzi. (JerryPalohoon)
Manado – Pencegahan penyakit rabies dapat dilakukan melalui pembuatan Peraturan Daerah (Perda) serta peran aktif masyarakat tentang cara memilihara anjing.
Dijelaskan Kasubid Sonosis Kemenko PMK, Rama Prima Syahti Fauzi, Kabupaten Minahasa Utara adalah contoh daerah yang telah menerapkan Perda dan cukup efektif mengurangi penyakit rabies.
“Mitra satu-satunya kabupaten yang memiliki Perda dan cukup efektif mencegah kasus rabies. Juga peningkatan peran aktif masyarakat mulai dari mengikat atau mengurung anjing peliharaan, juga pengetahuan pencegahan ketika mengalami gigitan anjing langsung ke puskesmas atau dokter,” ujar Rama Fauzi
Lanjut Rama Fauzi, rabies adalah penyakit yang case fatality 100 persen, korban gigitan anjing harus segera ke puskesmas atau dokter ketika mengalami gigitan anjing.
“Langkah pertama ketika mengalami gigitan anjing, cuci luka pakai sabun, ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin, lapor juga ke pusat kesehatan hewan atau dinas terkait atau petugas kesehatan hewan.Kemudian lakukan pengamatan pada anjing selama 14 hari. Jika dalam waktu 14 hari mati maka kepala harus diperiksa di laboratorium. Jika positif maka kepada korban gigitan harus mendapat vaksin tiga tahap,” terang Rama Fauzi. (JerryPalohoon)