Manado – Berdasarkan hasil keputusan rapat senat fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado siang tadi (10/10), ini dia tugas yang akan dijalankan masing-masing komisi.
Komisi I yang membidangi pendidikan, penelitian dan pengabdian bertugas untuk membahas rancangan kebijakan-kebijakan dekan di bidang pendidikan, penelitan dan pengabdian dan ikut melakukan persetujuan terhadap kebijakan tersebut.
Sementara Komisi II yang membidangi etika dan disiplin dosen bertugas membahas rancangan kebijakan dekan dalam kaitan dengan etika dan disiplin dosen dan ikut memberikan persetujuan terhadap kebijakan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, ketua Senat Prof Hi M Abdullah melalui sekretarisnya Dr Ferry Liando menginformasikan bahwa dalam waktu dekat ini komisi l akan membahas Rancangan Renstra fakultas, kebijakan Akademik Fakultas dan Standar mutu akademik.
“Dalam waktu dekat ini Komisi satu akan menyelesaikan hal-hal yang disebutkan di atas,” singkat Liando kepada beritamanado.(sip)