Bitung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bitung memberikan tanggapan soal pembangunan talud di Kelurahan Pateten Tiga Kecamata Maesa.
Menurut Sekretaris BPBD Pemkot Bitung, Alfindo Mongkol, galian sedalam kisaran 50-60 cm dalam kontrak awal hanya dilaksanakan 30 cm dikarenakan kondisi tanah cadas di Pateten Tiga.
“Perubahan galian dan dimensi talud di beberapa titik memang terjadi karena kondisi eksisting di lapangan yang harus disesuaikan,” kata Alfindo, Jumat (30/11/2018).
Sehingga kata dia, ada talud yang rencana awal panjang sepuluh meter berubah jadi dua belas meter, bahkan ada yang sampe lima belas meter.
“Ini yang dibuat CCO atau tambah kurang pekerjaan. Dan itu dimungkinkan secara aturan apalagi kontraknya adalah harga satuan,” katanya.
Dengan demikian menurutnya, mana volume yang terpasang itu yang akan dibayarkan.
“Jadi jika nanti perhitungan akhir bersama dengan konsultan pengawas dan panitia, volume terpasang hanya 90% maka yang akan dibayarkan hanya 90 %,” katanya.
Sedangkan untuk titik talud yang ditemukan tidak ada slof, pihaknya sudah menindaklanjuti dalam rapat koordinasi, Rabu (28/11/2018).
“Dan hasilnya pekerjaan talud tersebut tidak akan dibayarkan dan kontraktor pelaksana yakni CV Rendi Abadi, sudah patuh pada hasil keputusan rapat,” katanya.
Alfindo juga menyampaikan terimakasih atas partisipasi warga yang ikut melakukan pengawasan proyek pemerintah di lapangan.
“Dengan demikian memanfaatkan proses pembangunan bagi kemakmuran masyarakat,” katanya.
(abinenobm)