Manado – Kurangnya soal disejumlah sekolah saat pelaksaan hari pertama Ujian Nasional (UN), Kamis (18/4) ternyata telah diantisipasi pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam surat Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud yang ditujukan kepada Rektor Unima dan Kadis Diknas Sulut bernomor: 3862/G/EP/2013 perihal penggandaan bahan UN.
“Jadi sah-sah saja soal tadi yang ada memfotocopy. Karena sudah ada surat resmi dari Balitbang Kemendikbud. Kalau tidak ada surat resmi, kami tidak berani,” terang Kadis Diknas Sulut, Drs Star Wowor MSi.
Isi surat itu antara bahan UN yang digandakan harus sesuai kebutuhan untuk sekolah terlampir. Kemudian penggandaan bahan UN harus menjaga variasi soal-soal sehingga setiap peserta ujian dalam satu ruangan akan memperoleh soal dengan tipe berbeda.
“Karena itu saudara dapat membuka satu amplop berisi 21 naskah soal untuk digandakan sesuai dengan ketentuan. Naskah soal yang telah digandakan dimasukkan ke dalam amplop stadar UN dan disegel,” kata Wowor membaca isi surat Balitbang Kemendikbud tersebut.
Juga disebutkan dalam proses penggandaan harus menjaga kerahasiaan dan keamanan naskah soal dan dibuat berita acara penggandaan bahan UN dengan melibatkan aparat keamanan. “Bahan UN yang sudah digandakan untuk dapat dikirimkan ke sekolah yang membutuhkan,” kuncinya. (aha)
Manado – Kurangnya soal disejumlah sekolah saat pelaksaan hari pertama Ujian Nasional (UN), Kamis (18/4) ternyata telah diantisipasi pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam surat Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud yang ditujukan kepada Rektor Unima dan Kadis Diknas Sulut bernomor: 3862/G/EP/2013 perihal penggandaan bahan UN.
“Jadi sah-sah saja soal tadi yang ada memfotocopy. Karena sudah ada surat resmi dari Balitbang Kemendikbud. Kalau tidak ada surat resmi, kami tidak berani,” terang Kadis Diknas Sulut, Drs Star Wowor MSi.
Isi surat itu antara bahan UN yang digandakan harus sesuai kebutuhan untuk sekolah terlampir. Kemudian penggandaan bahan UN harus menjaga variasi soal-soal sehingga setiap peserta ujian dalam satu ruangan akan memperoleh soal dengan tipe berbeda.
“Karena itu saudara dapat membuka satu amplop berisi 21 naskah soal untuk digandakan sesuai dengan ketentuan. Naskah soal yang telah digandakan dimasukkan ke dalam amplop stadar UN dan disegel,” kata Wowor membaca isi surat Balitbang Kemendikbud tersebut.
Juga disebutkan dalam proses penggandaan harus menjaga kerahasiaan dan keamanan naskah soal dan dibuat berita acara penggandaan bahan UN dengan melibatkan aparat keamanan. “Bahan UN yang sudah digandakan untuk dapat dikirimkan ke sekolah yang membutuhkan,” kuncinya. (aha)