Amurang, BeritaManado — Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr (Min) Christiany Eugenia Paruntu, SE memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Jumat (16/3/2018).
Rapat Bupati Tetty Paruntu dan Forkopimda Minsel ini digelar di ruang rapat Bupati dan membicarakan beberapa agenda.
Berikut beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut:
– Menyikapi banyaknya berita hoax yang beredar, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dan Polres mendeklarasikan anti hoax. Dan akan langsung ditindak lanjut oleh camat-camat dan polsek.
– Melaksanakan sosialisasi Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi transaksi elektronik kepada masyarakat
– Menunjang tim terpadu penanganan konflik sosial dengan melakukan sosialisasi sampai di pedesaan.
– Jalan berlobang yang menyebabkan ketidaknyamanan pengguna jalan, akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Provinsi Sulut untuk melakukan perbaikan jalan-jalan yang berlubang.
– Forkopimda bekerja sama melakukan sosialisasi tentang bahaya “hate speech”/ujaran kebencian.
– Forkopimda melakukan kegiatan-kegiatan lintas agama, dan dialog- keagamaan melalui peran FKUB terkait masalah intoleransi.
– Membahas berbagai masalah diantaranya makanan mie basah mengandung boraks, masalah Kamtibmas, adanya kegiatan muda-mudi yang mengkonsumsi miras dan balap liar
Turut hadir dalam rapat dengan Forkopimda kali ini adalah Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE, Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH, Kapolres Minsel AKBP. FX. Winardi Prabowo, SIK, Wakapolres Kompol Prevli Tampanguma, Wakil Ketua DPRD Frangky Lelengboto, ST, Dandim Minahasa 1302, Kadis Kesbangpol Benny Lumingkewas.
(TamuraWatung)