Kota Manado

Ini Rekomendasi DPRD Manado Soal Program Solar Cell

kantor-dprd-manado
Manado – Setelah melakukan rapat dengar pendapat, Komisi C DPRD Kota Manado sebagai komisi yang membidangi pembangunan ini mengeluarkan rekomendasi, dengan harapan realisasi pengadaan lampu jalan solar cell yang terprogram dalam PBL segera dilesaikan.

Adapun 5 poin penting dalam rekomendasi tersebut yakni, DPRD meminta KKM yang diketuai Pala-Pala dengan segera menuntaskan program solar cell, menggunakan pihak ketiga yang bonavit, pemerintah kota harus melakukan pengawasan secara maksimal akan program itu, perusahaan yang dipercayakan KMM untuk pengadaan barang diminta untuk secepatnya menepati perjanjian paling lambat 28 April 2015, dan bila hingga batas waktu tersebut belum tuntas 100 persen maka dewan meminta aparat penegak hukum campur tangan.

“Rekomendasi ini sudah sangat jelas meliputi semua harapan masyarakat lewat lembaga dewan agar program ini segera terealisasi. Dan kami juga akan melakukan pengawasan secara intens. Kami juga mempertegas, karena program ini ada konsekuensi anggaran, semua pihak yang terkait berupaya agar program ini terealisasi sebagaimana harapan dari masyarakat yang katanya mengusulkan program ini,” tegas ketua Komisi C, Lily Binti.

Soal keterlibatan aparat penegak hukum, kata srikandi Partai Golkar ini bahwa, itu akan terjadi jika dalam realisasi program ini terdapat kejanggalan dan keterlambatan penyelesaian program, serta pelaporan akhir.

“Kan sudah sangat jelas baik dari pihak perusahaan pengadaan dan kepala Bappeda sudah memberikan jaminan kalau secepatnya akan segera selesai 100 persen. Kalau tidak sesuai dengan batas waktu yang sudah disepakati bersama, berarti sudah ada pelanggaran. Yang harus kita sadari bersama, apapun program pemerintah yang dinilai tidak maksimal dan kurang berhasil, masyarakat yang dirugikan,” tandas Binti. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara