Manado — Wali Kota Manado, Vicky Lumentut memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kasus dugaan korupsi dana hibah pascabencana Kota Manado tahun 2014, Selasa (2/10/2018).
Kepada wartawan, Lumentut menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut statusnya sebagai saksi.
“Saya dipanggil penyidik sebagai saksi sehubungan dengan laporan masyarakat terkait dana bantuan bencana,” kata Lumentut sesaat usai tiba di Manado, Kamis (4/10/2018).
Wali Kota Manado dua periode tersebut mengatakan, dia sudah memberi penjelasan secara gamblang terkait posisinya pada saat itu.
“Teman-teman pengelola kan sudah dipanggil. Dan karena saya yang mengusulkan permohonan jadi dimintai keterangan. Saya tadi sudah memberikan keterangan dengan menjelaskan secara terang benderang, bagaimana proses dari awal kejadian 2014 kemudian bantuan turun Desember 2015,” kata Vicky Lumentut yang menambahkan dirinya telah diperiksa dari pagi hingga malam.
Menurut Vicky Lumentut, bantuan dari pemerintah pusat nanti turun hampir 23 bulan kemudian usai bencana, sementara saat dana turun dia sudah bukan Wali Kota Manado karena selesai 8 Desember 2015.
“Bantuan itu langsung ditransfer di daerah setelah saya non job. Setelah itu saya menjabat wali kota 9 Mei 2016, pekerjaan sudah jalan bersama kontraktual, semua sudah selesai. Jadi begitu masuk saya tinggal mengawal,” tegas Vicky Lumentut.
Dikatakan Lumetut, seingatnya ada sekitar 15 ribuan Kepala Keluarga (KK) yang dibantu Pemkot Manado, melalui dana APBD sebesar Rp3,6 Juta untuk setiap KK yang terkena dampak bencana banjir bandang 15 Januari 2014.
Serta ada sekitar 3000-an korban bencana banjir bandang yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, tetapi masih ada lagi warga yang belum mendapatkan bantuan.
“Memang masih ada korban yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat selain dari 3000-an korban yang telah menerima, tetapi sudah sempat diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Karena situasi dan kondisi Manado saat itu sudah normal pasca bencana banjir bandang, maka sudah tidak diturunkan lagi bantuan dari pemerintah pusat. Jadi yang menjadi persoalan adalah dana hibah bantuan bencana dari Pemerintah Pusat,” jelas Lumentut.
Walikota Vicky Lumentut menegaskan, bahwa tidak ada dana bantuan dari pemerintah pusat yang didepositkan, semua dana yang ada sudah disalurkan.
“ Semua dana bantuan Pemerintah Pusat untuk penanggulangan bencana banjir bandang 15 January 2014 sudah disalurkan, tidak ada yang didepositkan seperti informasi yang beredar. Semua telah tersalurkan,” tegasnya.
(Anes Tumengkol)
BACA JUGA BERITA TERKAIT VICKY LUMENTUT DAN PARTAI NASDEM SULUT:
- Begini Alasan Vicky Lumentut Pindah ke Nasdem
- Dipercayakan Nasdem, Braien Waworuntu Jemput Vicky Lumentut
- Resmi Gabung, GP Nasdem Manado Sambut Baik Kedatangan Vicky Lumentut
- Breaking News Videos: VICKY LUMENTUT Pindah ke Partai NASDEM?
- VONNIE PANAMBUNAN Masuk Nasdem, SURYA PALOH: Semoga Tidak Salah
- Tinggalkan Gerindra, VONNIE PANAMBUNAN Masuk Nasdem
Manado — Wali Kota Manado, Vicky Lumentut memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kasus dugaan korupsi dana hibah pascabencana Kota Manado tahun 2014, Selasa (2/10/2018).
Kepada wartawan, Lumentut menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut statusnya sebagai saksi.
“Saya dipanggil penyidik sebagai saksi sehubungan dengan laporan masyarakat terkait dana bantuan bencana,” kata Lumentut sesaat usai tiba di Manado, Kamis (4/10/2018).
Wali Kota Manado dua periode tersebut mengatakan, dia sudah memberi penjelasan secara gamblang terkait posisinya pada saat itu.
“Teman-teman pengelola kan sudah dipanggil. Dan karena saya yang mengusulkan permohonan jadi dimintai keterangan. Saya tadi sudah memberikan keterangan dengan menjelaskan secara terang benderang, bagaimana proses dari awal kejadian 2014 kemudian bantuan turun Desember 2015,” kata Vicky Lumentut yang menambahkan dirinya telah diperiksa dari pagi hingga malam.
Menurut Vicky Lumentut, bantuan dari pemerintah pusat nanti turun hampir 23 bulan kemudian usai bencana, sementara saat dana turun dia sudah bukan Wali Kota Manado karena selesai 8 Desember 2015.
“Bantuan itu langsung ditransfer di daerah setelah saya non job. Setelah itu saya menjabat wali kota 9 Mei 2016, pekerjaan sudah jalan bersama kontraktual, semua sudah selesai. Jadi begitu masuk saya tinggal mengawal,” tegas Vicky Lumentut.
Dikatakan Lumetut, seingatnya ada sekitar 15 ribuan Kepala Keluarga (KK) yang dibantu Pemkot Manado, melalui dana APBD sebesar Rp3,6 Juta untuk setiap KK yang terkena dampak bencana banjir bandang 15 Januari 2014.
Serta ada sekitar 3000-an korban bencana banjir bandang yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, tetapi masih ada lagi warga yang belum mendapatkan bantuan.
“Memang masih ada korban yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat selain dari 3000-an korban yang telah menerima, tetapi sudah sempat diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Karena situasi dan kondisi Manado saat itu sudah normal pasca bencana banjir bandang, maka sudah tidak diturunkan lagi bantuan dari pemerintah pusat. Jadi yang menjadi persoalan adalah dana hibah bantuan bencana dari Pemerintah Pusat,” jelas Lumentut.
Walikota Vicky Lumentut menegaskan, bahwa tidak ada dana bantuan dari pemerintah pusat yang didepositkan, semua dana yang ada sudah disalurkan.
“ Semua dana bantuan Pemerintah Pusat untuk penanggulangan bencana banjir bandang 15 January 2014 sudah disalurkan, tidak ada yang didepositkan seperti informasi yang beredar. Semua telah tersalurkan,” tegasnya.
(Anes Tumengkol)
BACA JUGA BERITA TERKAIT VICKY LUMENTUT DAN PARTAI NASDEM SULUT:
- Begini Alasan Vicky Lumentut Pindah ke Nasdem
- Dipercayakan Nasdem, Braien Waworuntu Jemput Vicky Lumentut
- Resmi Gabung, GP Nasdem Manado Sambut Baik Kedatangan Vicky Lumentut
- Breaking News Videos: VICKY LUMENTUT Pindah ke Partai NASDEM?
- VONNIE PANAMBUNAN Masuk Nasdem, SURYA PALOH: Semoga Tidak Salah
- Tinggalkan Gerindra, VONNIE PANAMBUNAN Masuk Nasdem