Amurang, BeritaManado — Komitmen Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Dr Christiany Eugenia Paruntu SE atau yang akrab disapa Tetty Paruntu untuk mensejahterakan petani terus saja dilakukan.
Kali ini, Bupati Tetty Paruntu kembali mempublikasikan hasil terobosannya untuk melegalkan minuman tradisional ‘Cap Tikus’.
“Ini kabar gembira untuk para petani ‘Cap Tikus’ yang ada di Minsel. Saat ini produk minuman ‘Cap Tikus’ sudah dikemas menarik, lengkap dengan label cukainya ‘Cap Tikus 1978’ dengan kadar alkohol 45 persen,” kata Bupati Tetty Paruntu, pada Jumat (28/12/2018).
Ditambahkannya, saat ini produk minuman ‘Cap Tikus’ ini mulai dijual di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Harganya 80 ribu rupiah per botol dengan ukuran 320 mililiter.
“Saya berharap produk ini akan laku di pasaran. Dan akan dapat membantu perekonomian petani cap tikus di Minsel,” pungkas Bupati Tetty Paruntu.
Terpantau minuman ‘Cap Tikus’ ini dikemas dalam botol mewah berwarna kecoklatan. Terdapat label besar bertuliskan ‘Cap Tikus 1978’ dengan slogan ‘Legendary product of Manado’.
(TamuraWatung)