Tondano, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Senin (18/11/2019) paripurnakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dengan total Rp. 1,3 triliun.
Hal itu dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan sejak pagi hingga Senin siang sebelum jedah makan siang.
Dalam penyampaian pendapat akhir, Fraksi PDIP kompak menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dimana total anggaran adalah Rp 1,3 triliun.
Sementara itu, empat fraksi lainnya yaitu Golkar, Demokrat, NasDem dan Maesa (Perindo-Hanura) setelah menyampaikan pendapat akhir, menyetujui disertai dengan beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemerintah dalam merealisasikan anggaran dalam pembangunan.
Salah satu fraksi yang memberikan catatan dalam pendapat akhir yaitu Fraksi Partai Golkar oleh Stvry Tenda.
“Dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu adanya kerja sama antar OPD. Fraksi Partai Golkar menilai pemerintah kurang serius mendukung kegiatan-kegiatan yang menunjang keberlanjutan Penghargaan Kabupaten Layak Anak,” kata Stvry Tenda.
Terkait proyek-proyek pembangunan, proses tender juga harus sesuau waktu, agar tidak menghambat pelaksanaannya dan penyerapan anggaran dalam APBD 2020 harus sesuai jadwal kegiatan.
(Frangki Wullur)