Manado – Kekecewaan PNS soal program jaminan hari tua yang dihentikan BPJS, mendapat respon dari pelaksana BPJS ketenagakerjaan, Amrullah.
Menurutnya, program itu dihentikan atas rekomendasi dari pusat berdasarkan berbagai macam pertimbangan.
“Program JHT dihentikan karena dianggap melanggar aturan oleh dewan jaminan sosial nasional. Hal itu disebabkan karena PNS sudah punya Taspen. Jadi nanti akan double”, ujar Amrullah pada forum Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Rabu (1/7/2015).
Tambahnya, hal inilah yang mendasari diberhentikannya PJHT. Bukan karena disengaja oleh BPJS tetapi karena mengikuti aturan.
“Makanya itu diberhentikan agar sesuai pada aturan. Kami hanya menjalankan semuanya sesuai dengan aturan”, tukasnya. (srisuryapertama)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29