Manado- Hari pemungutan suara pilkada Sulawesi Utara sudah didepan mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara berpacu dalam memenuhi segala kebutuhan logistik.
Sesuai janji KPU, daerah kepulauan mendapat prioritas dalam pengiriman surat suara, diteruskan ke kabupaten kota lainnya secara bertahap.
“Untuk daerah kepulauan sudah di distribusikan sejak minggu lalu. Sedangkan hari ini dan besok giliran 12 kabupaten kota dan distribusi alat kelengkapan lainnya dilakukan bertahap,” ujar Vivi George kepada BeritaManado.com, Senin (23/11/2015).
Dengan demikian, KPU Sulut meyakinkan bahwa distribusi surat suara akan tiba tepat waktu.
“Sekarang tinggal distribusinya dan kalau tidak ada halangan, semua surat suara akan tiba tepat waktu.Surat suara tersebut juga akan disortir dan dilipat serta dipacking di kabupaten kota sebelum jadwal distribusi ke PPK dan TPS pada 1-8 Desember 2015,” tambahnya.
Lanjutnya, apabila terdapat halangan atau surat suara yang cacat, maka diharapkan segera melapor ke KPU Sulut.
“Kalau ada yang rusak, cacat atau tidak bisa digunakan, segera laporkan k KPU Provinsi,” tutupnya. (srisurya)
Manado- Hari pemungutan suara pilkada Sulawesi Utara sudah didepan mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara berpacu dalam memenuhi segala kebutuhan logistik.
Sesuai janji KPU, daerah kepulauan mendapat prioritas dalam pengiriman surat suara, diteruskan ke kabupaten kota lainnya secara bertahap.
“Untuk daerah kepulauan sudah di distribusikan sejak minggu lalu. Sedangkan hari ini dan besok giliran 12 kabupaten kota dan distribusi alat kelengkapan lainnya dilakukan bertahap,” ujar Vivi George kepada BeritaManado.com, Senin (23/11/2015).
Dengan demikian, KPU Sulut meyakinkan bahwa distribusi surat suara akan tiba tepat waktu.
“Sekarang tinggal distribusinya dan kalau tidak ada halangan, semua surat suara akan tiba tepat waktu.Surat suara tersebut juga akan disortir dan dilipat serta dipacking di kabupaten kota sebelum jadwal distribusi ke PPK dan TPS pada 1-8 Desember 2015,” tambahnya.
Lanjutnya, apabila terdapat halangan atau surat suara yang cacat, maka diharapkan segera melapor ke KPU Sulut.
“Kalau ada yang rusak, cacat atau tidak bisa digunakan, segera laporkan k KPU Provinsi,” tutupnya. (srisurya)