Pengadaan Alat Laboratorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, FPIK (1-Paket)
Kontrak no. 3079/SPP/PPK/Unsrat/V/2012 Tanggal 7 Mei 2012.
Kontraktor: Ir Bachtiar Marpaung
PT Pelangi Utama Jaya Mandiri.
Satuan Kerja: UNSRAT.
Symber Dana: APBN/DIPA Unsrat.
Akun: 4073.053.076.532111.
Lokasi: Kampus Unsrat Manado.
Biaya: Rp 24.274.000.000.
Waktu Pelaksanaan: 180 hari kalender.
Tahun Anggaran: 2012.
Indikasi Korupsi:
1. Tidak ada permintaan barang dari unit Laboratorium FPIK hanya direncanakan langsung oleh PPK dan Panitia Lelang sehingga menyebabkan barang yang diadakan tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya/tidak bermanfaat.
2. Dalam RAB dan kontrak telah tertera peralatan selam, dan sudah dibayarkan, kenyataannya barang tidak ada hanya digantikan/dipertanggungjawabkan dengan Barang Bekas.
3. Tidak ada pengadaan yang baru untuk Long Boat (kayu) sesuai dengan yang tertera di kontrak. Hanya digantikan/dipertanggungjawabkan dengan Barang Bekas.
Pihak Unsrat melalui PR 2 Paulus Kindangen yang dikonfirmasi BeritaManado melalui handphone, Kamis (17/7/2014), menolak berkomentar. “Kalau soal itu saya tidak tahu, silahkan hubungi bagian humas saja,” singkat Paulus Kindangen.
Juru bicara Unsrat Daniel Pangemanan yang dihubungi via handphone melalui nomor 08134074XXXX, Jumat (18/7/2014) siang, tak mengangkat hp. Pun, di-sms untuk dimintai klarifikasi oleh BeritaManado tetap tidak membalas. (jerrypalohoon)
Baca juga:
- Ini Data Lengkap Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan Laboratorium Fatek Unsrat Tahun 2012
- Ini Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Unsrat

Sebagai alumni…kami tak terima…periksa…periksa….periksa!!!!!
adoh kasiangggg…, sapa pe kalakuang ini? pe kurang ajar skali do eh!!!
ohhh kasianggg ….periksa yg terlibat….pantasss ……..Unsratku sayang …FPIK ku malangggg