
Langowan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa sudah memastikan akan menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di sejumlah desa pada tahun 2026 mendatang.
Hal ini sebagaimana informasi langsung yang disampaikan Asisten I Setdakab Minahasa Riviva Maringka kepada BeritaManado.com pada Senin (29/12/2025).
Menurutnya, tahapan Pilhut itu sendiri akan dimulai pada Januari 2026 mendatang.
Sementara itu, Camat Langowan Selatan Sisca Maseo memberikan perincian jumlah desa yang akan melaksanakan Pilhut.
“Ada 8 desa yang akan melaksanakan Pilhut, yaitu Winebetan, Kawatak, Temboan, Atep I, Palamba, Kaayuran Bawah, Kaayuran Atas dan Manembo,” ungkap Maseo.
Ia pun berharap, dinamika yang akan terjadi di delpan desa tersebut menjadi bagian dari edukasi dalam berdemokrasi.
“Saya berharap semua elemen yang akan terlibat dalam pesta demokrasi ini dapat menunjukkan sikap sportivitas. Selain itu baik calon maupun pendukung kiranya dapat menunjukkan sikap saling menghargai dan tidak ada yang melakukan hal-hal di luar aturan yang ditetapkan,” harap Camat Sisca Maseo.
(Frangki Wullur)
