
Langowan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa sudah memastikan akan menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di sejumlah desa pada tahun 2026 mendatang.
Hal ini sebagaimana informasi langsung yang disampaikan Asisten I Setdakab Minahasa Riviva Maringka kepada BeritaManado.com pada Senin (29/12/2025).
Menurutnya, tahapan Pilhut itu sendiri akan dimulai pada Januari 2026 mendatang.
Sementara itu, Camat Langowan Barat Donald Lumingkewas memberikan perincian jumlah desa yang akan melaksanakan Pilhut.
“Ada 9 desa yang akan melaksanakan Pilhut, yaitu Raringis, Raringis Utara, Raringis Selatan, Walewangko, Koyawas, Tounelet, Lowian, Paslaten dan Kopiwangker,” ungkap Camat Donald Lumingkewas.
Ia pun berharap, dinamika yang akan terjadi di Sembilan desa tersebut menjadi bagian dari edukasi dalam berdemokrasi.
“Pandukung dan calonnya harus menunjukkan sportivitas dalam Upaya untuk merebut hati masyarakat. Berkompetisi silahkan, asalkan jangan sampai menimbulkan konflik, apalagi tahapannya akan bergulir pada awal tahun 2026. Jangan sampai suasana tahun baru tercoreng oleh aksi-aksi yang tidak seharusnya terjadi,” harap Camat Donald Lumingkewas.
(Frangki Wullur)
