Tomohon, BeritaManado.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pembekalan calon Kepala Daerah Tahun 2020.
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Wenny Lumentut pun terlihat hadir.
Kegiatan ini berlangsung, Kamis (5/11/2020), di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut.
Semua pasangan calon Kepala Daerah juga melakukan penanda tanganan pakta integritas, yang berbunyi:
1. Tidak melakukan tindak pidana korupsi
2. Tidak melakukan politik uang dalam Pilkada
3. Mendukung upaya Pendidikan Antikorupsi, Penindakan dan Pencegahan Korupsi
4. Patuh melaporkan LHKPN dan menolak Gratifikasi
5. Membuat Visi, Misi Program mencerminkan semangat antikorupsi
6. Peduli kepada pemilih, merakyat dan berpihak pada keadilan
7. Menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme
8. Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya
9. Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas
Pasangan calon usungan PDI Perjuangan dan Gerindra, nomor urut 2 ini, sangat mendukung langkah KPK ini.
‘Ini satu hal yang baik, kalau Pilkada yang berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang baik. Kepada petahana stop memobilisasi PNS karena itu tidak baik,” ujar Wenny Lumentut.
“KPK tadi mengajarkan untuk melakukan hal yang baik, jangan ada hal-hal yang melanggar, seperti korupsi dan lain sebagainya,” tambahnya.
Saat bersamaa, Caroll Senduk mengatakan kegiatan ini untuk calon mengetahui Pilkada berintegritas.
“Ini bagus buat calon-calon untuk mengetahui pilkada yang berintegritas itu seperti apa,” ujarnya.
(Dedy Dagomes)