Manado, BeritaManado.com – Pelantikan 5 kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020, resmi diundur.
Kelima daerah tersebut yaitu Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Tomohon.
Pelantikan yang awalnya digelar 17 Februari sesuai masa berakhirnya periode pemerintahan, diundur hingga tanggal yang direncanakan 26 Februari.
Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan waktu selama 9 hari, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw melakukan penyerahan sebanyak 5 Surat Keputusan Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Wali Kota di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/2/2021).
Adapun seluruh Plh Bupati/Wali Kota dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) di setiap Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan itu, dibacakan juga radiogram Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang menyebut bahwa pengisian Plh Bupati/Wali Kota berlaku untuk Pemkab Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur dan Pemkot Tomohon.
Dengan demikian, khusus Tomohon, Penjabat Sekda yang baru dilantik yaitu Jemmy Ringkuangan otomatis menjadi Plh Wali Kota Tomohon.
“Untuk itu legitimasi ini penting. Tugas utama menjaga kontinuitas, menjaga keberlangsungan pemerintahan di daerah masing-masing. Tugas utama lain mempersiapkan pelantikan bupati dan walikota,” pesan Wagub Kandouw.
Kandouw meminta seluruh Plh Bupati/Wali Kota dapat memanfaatkan waktu selama 9 hari kedepan dengan efektif.
“Pesan saya mari kita tetap jaga ini sembilan hari bukan waktu yang singkat. Manfaatkanlah semua kesempatan. Tunjukan output dan outcome biar cuma beberapa hari tunjukan siapa kita. Boleh jadi pamong, pemimpin daerah di masing-masing daerah. Selamat bertugas,” kuncinya.
Berikut Plh Bupati/Wali Kota di 5 daerah di Sulut:
Kabupaten Minahasa Selatan, Denny Kaawoan
Kabupaten Minahasa Utara, Jemmy Kuhu
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Marzanzius Arvan Ohy
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sony Warokah
Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan.
(***/Finda Muhtar)