Manado – Peristiwa penganiayaan terhadap beberapa wartawan, Kamis (25/10) dinihari di Corner Club, kawasan Bahu Mall mendapat banyak kecaman. Rio Rumagit, selaku pemimpin redaksi harian Media Sulut menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap atas peristiwa penganiayaan yang dialami Risky Pogaga, wartawan Media Sulut pos peliputan kabupaten Minahasa Utara.
4 pernyataan sikap pihak harian Media Sulut, diantaranya:
1. Meminta kepada pihak kepolisian untuk secepatnya mengungkap identitas semua pelaku penganiayaan (diperkirakan lebih dari 10 orang) tersebut, serta motif dibalik aksi penganiayaan itu.
2. Meminta kepada Kapolda dan Dirpropam Polda Sulut untuk mengusut indikasi keterlibatan oknum polisi dalam aksi penganiayaan tersebut.
3. Meminta Kapolda untuk mengevaluasi pelaksanaan kampanye anti mabuk, ‘Brenti jo Bagate’. Dalam kaitannya dengan peristiwa penganiayaan wartawan kami, seyogyanya evaluasi dimulai dari internal Polda Sulut sendiri selaku salah satu pihak penggagas.
4. Meminta pertanggung-jawaban manajemen tempat hiburan malam, Corner Club, yang secara jelas lalai memberikan jaminan keamanan dan mengantisipasi aksi kekerasan terhadap para pengunjung termasuk wartawan kami, dan dua wartawan lainnya yang ikut menjadi korban penganiayaan. (**/jry)
Manado – Peristiwa penganiayaan terhadap beberapa wartawan, Kamis (25/10) dinihari di Corner Club, kawasan Bahu Mall mendapat banyak kecaman. Rio Rumagit, selaku pemimpin redaksi harian Media Sulut menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap atas peristiwa penganiayaan yang dialami Risky Pogaga, wartawan Media Sulut pos peliputan kabupaten Minahasa Utara.
4 pernyataan sikap pihak harian Media Sulut, diantaranya:
1. Meminta kepada pihak kepolisian untuk secepatnya mengungkap identitas semua pelaku penganiayaan (diperkirakan lebih dari 10 orang) tersebut, serta motif dibalik aksi penganiayaan itu.
2. Meminta kepada Kapolda dan Dirpropam Polda Sulut untuk mengusut indikasi keterlibatan oknum polisi dalam aksi penganiayaan tersebut.
3. Meminta Kapolda untuk mengevaluasi pelaksanaan kampanye anti mabuk, ‘Brenti jo Bagate’. Dalam kaitannya dengan peristiwa penganiayaan wartawan kami, seyogyanya evaluasi dimulai dari internal Polda Sulut sendiri selaku salah satu pihak penggagas.
4. Meminta pertanggung-jawaban manajemen tempat hiburan malam, Corner Club, yang secara jelas lalai memberikan jaminan keamanan dan mengantisipasi aksi kekerasan terhadap para pengunjung termasuk wartawan kami, dan dua wartawan lainnya yang ikut menjadi korban penganiayaan. (**/jry)