Manado, BeritaManado.com — Pelatihan online kartu pra kerja bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dinilai bakal menjadi lahan empuk oleh sejumlah oknum untuk mengambil keuntungan.
Kondisi ini membuat jajaran KNPI buru-buru mengingatkan pemerintah agar mekanisme program Kartu Prakerja diubah.
Tujuannya agar implementasinya lebih efisien.
Sekjen DPP KNPI, Jackson Kumaat merespon positif terobosan pemerintah tersebut apalagi membantu masyarakat di tengah wabah corona.
Namun kata Jackson Kumaat, alangkah baiknya jika anggaran pelatihan online diganti menjadi uang tunai.
“Kami melihat pada potensi kerugian negara. Lebih baik anggaran triliunan itu diganti dalam bentuk ‘mentah’. Apalagi pekerja yang kena PHK hanya butuh uang tunai saat ini,” tegas Jackson Kumaat.
Kumaat menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut berdasarkan hasil pertemuan daring pada Sabtu (25/4/2020) yang diikuti hampir 100 peserta.
Diskusi tersebut diikuti oleh narasumber Mantan Kepala BNP2TKI 2007-2014, Jumhur Hidayat dan Direktur The Wahid Foundation, Yenny Wahid.
“Kami membahas perusahaan aplikasi startup dan platform dari delapan mitra yang sedang mencari subkon dengan memberikan profit 30%-50%. Kemudian, banyak sekali penyedia platform digital siap bekerja sama gratis dengan pemerintah tanpa harus dibayar. Mereka akan mendapat manfaat ketika ada jasa dompet eletronik e-wallet dan user pengguna platform mereka dari 1.000 pengguna, 10000 pengguna, 100.000 pengguna hingga menuju jutaan. Ini Kemudian akan mengantarkan mereka dilirik venture capital menjadi decacorn dan unicorn. Nah, bagi yang sudah unicorn seperti Tokopedia, akan membuatnya menjadi lebih besar,” jelas Kumaat.
Menurut Jackson, dengan pertimbangan tersebut, KNPI kemudian mencapai mufakat untuk mengembalikan dana tersebut menjadi bantuan tunai pekerja.
“Dan alihkan kerjasama teknis dengan penyedia platform ke Dirjen di Kemenaker. Sebab jangan sampai ditemukan kerugian karena ada perusahaan pembanding yang bisa memberikan gratis kerja sama gratis,” tegasnya.
Jacko, sapaan akrab Jackson, mengingatkan lagi agar kasus e-KTP tidak kembali terjadi.
“Kasusnya sama, dikerjakan perusahaan profesional, dan ternyata subkon dan sub-sub kon yang eksekusi. Hasilnya, banyak yang dipenjara sekarang,” tandasnya.
(Alfrits Semen)