Rapat Paripurna di DPRD Sulut
Manado – Pemerintah dan DPRD Sulut akan mengebut 16 Ranperda dan 1 Ranperda dalam pembahasan yakni Ranperda Zonasi untuk diselesaikan pada tahun 2016. Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka mengingatkan agar pemerintah dan DPRD nanti tidak menghasilkan “Perda Mubazir”.
“Misalnya lalu sudah diparipurnakan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol yang akhirnya diputuskan harus direvisi kembali. Juga terkait BUMD telah diparipurnakan BUMD PT Sulut Membangun yang sepertinya juga tak bisa digunakan. Artinya sudah ada pengalaman pemerintah dan DPRD Sulut menelorkan Perda yang mubazir,” ujar Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Senin (28/3/2016).
Untuk itu menurut Tumbelaka konsultasi dengan pemerintah pusat sebelum pembuatan Perda harus dilakukan secara detail.
“Jangan hanya konsultasi setelah pembahasan karena biaya pembuatan Perda itu mahal seperti anggaran konsultan, tim ahli dan lain-lain. Diharapkan Perda yang dihasilkan nanti sudah sesuai tidak direvisi apalagi jika dibatalkan,” tukas Tumbelaka. (jerrypalohoon)
Rapat Paripurna di DPRD Sulut
Manado – Pemerintah dan DPRD Sulut akan mengebut 16 Ranperda dan 1 Ranperda dalam pembahasan yakni Ranperda Zonasi untuk diselesaikan pada tahun 2016. Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka mengingatkan agar pemerintah dan DPRD nanti tidak menghasilkan “Perda Mubazir”.
“Misalnya lalu sudah diparipurnakan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol yang akhirnya diputuskan harus direvisi kembali. Juga terkait BUMD telah diparipurnakan BUMD PT Sulut Membangun yang sepertinya juga tak bisa digunakan. Artinya sudah ada pengalaman pemerintah dan DPRD Sulut menelorkan Perda yang mubazir,” ujar Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Senin (28/3/2016).
Untuk itu menurut Tumbelaka konsultasi dengan pemerintah pusat sebelum pembuatan Perda harus dilakukan secara detail.
“Jangan hanya konsultasi setelah pembahasan karena biaya pembuatan Perda itu mahal seperti anggaran konsultan, tim ahli dan lain-lain. Diharapkan Perda yang dihasilkan nanti sudah sesuai tidak direvisi apalagi jika dibatalkan,” tukas Tumbelaka. (jerrypalohoon)