Manado, BeritaManado.com — Komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih terus diimplementasikan dalam kinerja jajaran pemerintahan Olly – Steven.
Diantaranya adalah dalam manajemen keuangan dan aset.
Kekinian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjadi satu diantara 10 Pemerintah Daerah yang dipilih oleh KPK RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi ‘Pilot Project’ perhitungan indeks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Hasil perhitungan indeks pengelolaan BMD 2022 Pemprov Sulut, telah dipaparkan oleh Kepala BKAD Sulut, Clay Dondokambey, dalam agenda Rapat Koordinasi dan Pemaparan Hasil Perhitungan Indeks Pengelolaan BMD yang digelar KPK RI dan Kemendagri di Surabaya, Selasa (5/12/2023).
Dalam perhitungan yang diasistensi oleh Direktorat V Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang membidangi BLUD, BUMD dan BMD, indeks pengelolaan aset Pemprov Sulut tahun anggaran 2022 berada pada Kategori ‘BAIK’ dengan nilai undeks 2,68 (dari batas tertinggi Nilai Indeks 4).
Dalam agenda rapat yang dibuka Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto, Pemprov Sulut mendapatkan apresiasi oleh Tim Korsup KPK RI dan Tim Asistensi Kemendagri.
“Kendati belum memenuhi indeks nilai untuk memperoleh kategori ‘Sangat Baik’, namun Pemprov Sulut telah mengisi dan menyajikan perhitungan apa adanya sesuai dengan potret yang sebenarnya berdasarkan data dan kondisi faktual dilapangan,” jelas Clay Dondokambey.
Menurut Clay, untuk mencapai kategori ‘Sangat Baik’ dalam pengelolaan BMD, masih dibutuhkan beberapa perbaikan dan pemenuhan parameter dan sub parameter penilaian.
Oleh karenanya, kata Clay, komitmen Olly – Steven untuk tertib pengelolaan aset dengan penerapan Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga perlu mendapatkan dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemprov Sulut baik kepala perangkat daerah selaku pengguna barang dan juga para kuasa pengguna barang serta para penanggung jawab dan pengelola Aset/BMD.
“Semuanya wajib untuk konsisten mulai dari tahapan perencanaan, inventarisasi dan pencatatan, serta penyampaian pelaporan sampai dengan pemeliharaan dan pemanfaatan BMD,” tandas Clay.
(***/Alfrits Semen)