Anggota DPRD Sulut, Mursan Ardiansyah Imban (foto beritamanado.com)
Manado – Pangkalan angkutan sewa plat hitam atau dikenal “taxi gelap” menjamur dimana-mana. Anggota DPRD Sulut Mursan Ardiansyah Imban mempertanyakan perijinan angkutan sewa.
“Sejauh ini saya belum mengetahui jenis perijinan untuk angkutan sewa. Mestinya mobil angkutan sewa harus berplat kuning, bukan hitam”, tukas Imban kepada BeritaManado.com, Selasa (20/1/2015).
DPRD menurut mantan legislator dua periode di Bolmong ini, harus melakukan pengawasan terhadap pengusaha angkutan umum dan angkutan sewa di Sulawesi Utara.
“Saya akan cari tahu dulu. Yang pasti dewan provinsi memiliki wewenang mengawasi aktifitas angkutan umum dan angkutan sewa antar kabupaten dan kota termasuk soal perijinannya”, ujar Imban. (jerrypalohoon)
Anggota DPRD Sulut, Mursan Ardiansyah Imban (foto beritamanado.com)
Manado – Pangkalan angkutan sewa plat hitam atau dikenal “taxi gelap” menjamur dimana-mana. Anggota DPRD Sulut Mursan Ardiansyah Imban mempertanyakan perijinan angkutan sewa.
“Sejauh ini saya belum mengetahui jenis perijinan untuk angkutan sewa. Mestinya mobil angkutan sewa harus berplat kuning, bukan hitam”, tukas Imban kepada BeritaManado.com, Selasa (20/1/2015).
DPRD menurut mantan legislator dua periode di Bolmong ini, harus melakukan pengawasan terhadap pengusaha angkutan umum dan angkutan sewa di Sulawesi Utara.
“Saya akan cari tahu dulu. Yang pasti dewan provinsi memiliki wewenang mengawasi aktifitas angkutan umum dan angkutan sewa antar kabupaten dan kota termasuk soal perijinannya”, ujar Imban. (jerrypalohoon)