Bitung—Kendati Pemkot Bitung telah melakukan penandatanganan MoU bersama sejumlah instansi yang berkaitan dengan pemberantasan praktek illegal fishing, namun parktek tersebut tetap berlangsung hingga kini. Buktinya, sejumlah pengusaha perikanan di Kota Bitung mengaku saat ini bahan pasokan ikan yang masuk semakin berkurang karena diduga masih maraknya praktek illegal fishing.
“Setiap hari ada puluhan kapal penangkap ikan yang bertolak dari Kota Bitung, namun hanya sebagian yang kembali membawa hasil karena lebih memilih untuk menjual ke negara tertangga seperti Philipina,” kata salah satu pengusaha pengalengan ikan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut pengusaha ini, aksi illegal fishing sudah terjadi sekian tahun tanpa bisa dihentikan oleh para penegak hukum di laut. Kendati dirinya tahu jika Walikota Bitung, Hanny Sondakh sudah pernah melakukan penandatanganan pemberantasan illegal fishing dengan para instansi yang berhubungan dengan perikanan serta pelayaran.
“Tapi hasilnya tidak ada dari MoU tersebut, karena saat ini saja perusahaan kami dan sejumlah perusahaan perikanan lainnya mengalami kekurangan bahan baku karena hasil tangkapan kepal-kepal dari Kota Bitung sebagian besar dibawa ke Philipina. Dan anehnya ini tidak bisa dihentikan,” katanya dengan nada kecewa.
Apa yang dikatakan pengusaha pengalengan ikan ini juga dibenarkan Asosiasi Pengolahan Ikan Kota Bitung, Basmi Said. Dimana menurut Said, dalam beberapa bulan ini, pasokan ikan untuk bahan baku perusahaan pengalengan ikan memang mengalami penurunan drastis karena aksi illegal fishing.
“Jika praktek illegal fishing ini terus berlanjut tentu akan membawa dampak pada PKH besar-besaran di Kota Bitung. Karena tentu perusahaan tidak ingin menanggung kerugian yang mempekerjakan puluhan hingga ratusan tenaga kerja setiap hari sedangkan bahan baku minim,” kata Said.
Sompotan berharap masalah illegal fishing ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Karena menurutnya, pemerintah daerah tidak mampu untuk menanggulangi praktek illegal fishing yang sudah bertahun-tahun terjadi.
“Percuma saja Pemkot atau para anggota DPRD bersuara karena pasti tidak bisa mengambil keputusan apa-apa, jadi harus pemerintah pusat yang bertindak,” katanya.(enk)
Bitung—Kendati Pemkot Bitung telah melakukan penandatanganan MoU bersama sejumlah instansi yang berkaitan dengan pemberantasan praktek illegal fishing, namun parktek tersebut tetap berlangsung hingga kini. Buktinya, sejumlah pengusaha perikanan di Kota Bitung mengaku saat ini bahan pasokan ikan yang masuk semakin berkurang karena diduga masih maraknya praktek illegal fishing.
“Setiap hari ada puluhan kapal penangkap ikan yang bertolak dari Kota Bitung, namun hanya sebagian yang kembali membawa hasil karena lebih memilih untuk menjual ke negara tertangga seperti Philipina,” kata salah satu pengusaha pengalengan ikan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut pengusaha ini, aksi illegal fishing sudah terjadi sekian tahun tanpa bisa dihentikan oleh para penegak hukum di laut. Kendati dirinya tahu jika Walikota Bitung, Hanny Sondakh sudah pernah melakukan penandatanganan pemberantasan illegal fishing dengan para instansi yang berhubungan dengan perikanan serta pelayaran.
“Tapi hasilnya tidak ada dari MoU tersebut, karena saat ini saja perusahaan kami dan sejumlah perusahaan perikanan lainnya mengalami kekurangan bahan baku karena hasil tangkapan kepal-kepal dari Kota Bitung sebagian besar dibawa ke Philipina. Dan anehnya ini tidak bisa dihentikan,” katanya dengan nada kecewa.
Apa yang dikatakan pengusaha pengalengan ikan ini juga dibenarkan Asosiasi Pengolahan Ikan Kota Bitung, Basmi Said. Dimana menurut Said, dalam beberapa bulan ini, pasokan ikan untuk bahan baku perusahaan pengalengan ikan memang mengalami penurunan drastis karena aksi illegal fishing.
“Jika praktek illegal fishing ini terus berlanjut tentu akan membawa dampak pada PKH besar-besaran di Kota Bitung. Karena tentu perusahaan tidak ingin menanggung kerugian yang mempekerjakan puluhan hingga ratusan tenaga kerja setiap hari sedangkan bahan baku minim,” kata Said.
Sompotan berharap masalah illegal fishing ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Karena menurutnya, pemerintah daerah tidak mampu untuk menanggulangi praktek illegal fishing yang sudah bertahun-tahun terjadi.
“Percuma saja Pemkot atau para anggota DPRD bersuara karena pasti tidak bisa mengambil keputusan apa-apa, jadi harus pemerintah pusat yang bertindak,” katanya.(enk)